Tampilkan postingan dengan label NUPTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NUPTK. Tampilkan semua postingan

Cara Ganti Password Akun PTK di Padamu NUPTK

Saat ini, untuk daerah saya sedang ada pendataan tunjangan fungsional 2014. Salah satu persyaratannya adalah bukti verval NUPTK ( S08 ) kemarin. Sehingga PTK yang bersangkutan harus mencetak lembar tersebut secara online.

Namun, karena sudah terlalu lama ada sebagian teman PTK yang lupa password login NUPTK di padamu. Untuk itu, silahkan ikuti petunjuk atau pencerahannya di bawah ini :D

1. Silahkan hubungi Operator yang memegang akun sekolah di padamu.siap.web.id di sekolah anda.
2. Suruh OPS login ke akun sekolah
3. Setelah masuk dashboard akun sekolah, kemudian klik "Pendidik & Tenaga Kependidikan --> Direktori PTK --> Daftar Pendidik & Tenaga Kependidikan"

Cara Ganti Password Akun PTK di Padamu NUPTK

4.  Kemudian cari PTK yang password akun padamunya lupa, setelah ketemu, klik tanda panah kecil di sebelah kanan. Klik "Atur Ulang Password"
Cara Ganti Password Akun PTK di Padamu NUPTK
5. Muncul jendela Konfirmasi, klik OK
Cara Ganti Password Akun PTK di Padamu NUPTK
6. Setelah itu muncul jendela print, klik OK untuk mencetak password baru anda.
Cara Ganti Password Akun PTK di Padamu NUPTK
7. Selesai, silahkan login dengan menggunakanpassword yang baru dicetak.

Demikian solusi permasalahn jika anda tidak bisa login ke akun padamu untuk mengecek data terkait NUPTK anda. jika sudah bisa, segera ganti password anda agar mudah diingat. Semoga tutorial ini membantu. Amiin

Muncul “Gagal Melakukan Koneksi Database” Saat Backup BSD & Backup Aplikasi Dapodikdas Versi V.2.0.7 Ke V.2.0.6

Muncul “Gagal Melakukan Koneksi Database” Saat Backup BSD & Backup Aplikasi Dapodikdas Versi V.2.0.7 Ke V.2.0.6 - Salah satu masalah pada patch 2.07 adalah ketika membackup data BSD muncul “Gagal Melakukan Koneksi Database”. Pada aplikasi Dapodikdas v.2.0.7 ternyata juga masih ada bug (kesalahan). Untuk mengatasi beberapa permasalahan itu kiranya artikel berikut ini bisa dijadikan referensi.

Perlu diingat, bahwa panduan ini diperuntukkan untuk mengembalikan versi dapodik versi 2.07 ke versi sebelumnya, yaitu 2.06. Jika anda gunakan untuk keperluan lain, saya tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Banyak teman-teman operator dapodik yang mengeluhkan masalah ini,  hal itu terjadi karena BSD yang saat ini beredar hanya bisa berjalan di versi 2.0.6 dan Aplikasi BSD untuk Dapodikdas versi 2.0.7 belum dirilis. Langkah ini bisa dilakukan sampai aplikasi BSD untuk versi 207 dirilis.

Caranya ialah seperti berikut :

1.   Untuk mengembalikan versi dapodik dari v 2.07 ke v 2.06, dibutuhkan dua file hasil perbaikan dari install.ini dan pg_hba.conf (unduh di sini).

Muncul “Gagal Melakukan Koneksi Database” Saat Backup BSD & Backup Aplikasi Dapodikdas Versi V.2.0.7 Ke V.2.0.6
2.   copy and replace file install.ini ke C:\Program Files\Dapodikdas\config

Muncul “Gagal Melakukan Koneksi Database” Saat Backup BSD & Backup Aplikasi Dapodikdas Versi V.2.0.7 Ke V.2.0.6

3.   Install patch v.2.0.6 (file patch v.2.0.6 bisa diunduh di sini).

Muncul “Gagal Melakukan Koneksi Database” Saat Backup BSD & Backup Aplikasi Dapodikdas Versi V.2.0.7 Ke V.2.0.6
4.   Copy and replace file pg_hba.conf ke C:\Programiles\Dapodikdas\database.

Muncul “Gagal Melakukan Koneksi Database” Saat Backup BSD & Backup Aplikasi Dapodikdas Versi V.2.0.7 Ke V.2.0.6

5.   Hal yang membuat muncul keterangan "Gagal melakukan koneksi database" lagi adalah tidak melakukan langkah 4 ini maka kita tidak akan bisa melakukan backup BSD, oleh sebab itu pastikan langkah ini tidak terlewat.

Muncul “Gagal Melakukan Koneksi Database” Saat Backup BSD & Backup Aplikasi Dapodikdas Versi V.2.0.7 Ke V.2.0.6

6.   Setting tanggal di komputer menjadi 30 Maret 2014.

Muncul “Gagal Melakukan Koneksi Database” Saat Backup BSD & Backup Aplikasi Dapodikdas Versi V.2.0.7 Ke V.2.0.6

7.   Sekarang buka aplikasi Dapodikdas di komputer anda.

Muncul “Gagal Melakukan Koneksi Database” Saat Backup BSD & Backup Aplikasi Dapodikdas Versi V.2.0.7 Ke V.2.0.6
Muncul “Gagal Melakukan Koneksi Database” Saat Backup BSD & Backup Aplikasi Dapodikdas Versi V.2.0.7 Ke V.2.0.6

8. Refresh browser dengan tekan F5. Setelah login maka versi aplikasi kembali ke v.2.0.6, dan kita bisa melakukan backup kembali dengan aplikasi BSD.

Demikian sedikit tutorial jika anda tidak bisa backup BSD 2014. Semoga bisa membantu. Amiin

Cara Aktivasi Akunt Sekolah Di Layanan Padamu Negeri

Beberapa hari yang lalu banyak rekan-rekan operator sekolah menanyakan Cara Aktivasi Akunt Sekolah Di Layanan Padamu Negeri, sampai kewalahan menjelaskan satu persatu. Memang pada saat aktivasi akunt sekolah di Layanan Padamu Negeri di langkah pertama berbeda seperti kita membuat akunt di situs-situs lain, padamu negeri memberikan akses layanan dengan sistim input data yg sangat ketet. Tidak banyak berkomentar silahkan disimak penjelasan Cara Aktivasi Akunt Sekolah Di Layanan Padamu Negeri dibawah ini :

1. Pastikan Sekolah Anda Telah Mendapatkan Surat Pemberitahuan Akses Layanan, Jika belum mendapatkan silahkan berhubungan langsung ke Dinas Pendidikan atau LPMP setempat untuk mendapatkan Contoh Surat Pemberitahuan Akses Layanan :
2. Masuk ke Halaman Padamu Siap KLIK DISINI jika sudah terbuka halamannya Klik Aktivasi Akunt Sekolah
3. Isikan User ID dan Kode Aktivasi sesuai yang tertera di Surat Pemberitahuan Akses Layanan yang anda terima dsan Klik Lanjut
4. Isikan Pasword yang nanti akan digunakan pada saat login User ID isikan sesuai Username pada saat pengisian pasword contoh User ID : 20221761@siap.id yang akan digunakan untuk login klik Lanjut

5. Lengkapi pengisian profil pribadi anda klik Lanjut
6. Isikan Profil sekolah anda, klik Lanjut

7. Tentukan lokasi koordinat sekolah secara tepat dengan cara klik zoom hingga terlihat jelas, kemudian klik pada lokasi yang ditentukan agar pin merah berpindah, kemudian klik Lanjut
8. Halaman komfirmasi akan ditampilkan sesuai dengan data yang telah anda ini, klik Simpan
9. Proses aktivasi telah selesai dan berhasil silahkan anda login untuk menuju Layanan Padamu Negeri

Demikian penjelasan Cara Aktivasi Akunt Sekolah Di Layanan Padamu Negeri semoga bermanfaat .

Kontak Pusat Layanan NUPTK Padamu Negeri

Banyak rekan-rekan guru yang menanyakan tentang Palayanan Padamu Negeri khususnya pada bagian NUPTK, termasuk admin masi menanyakan kepada pengelola Pusat Layanan Padamu Negeri, didaerah saya belum ada pemberitahuan atau penyampaian untuk pemutakhiran data NUPTK dan Pengajuan NUPTK baru, bagaimana mau dilaksanakan kalau pihak Disdik belum ada pemberitahuan, dan terkendala untuk mendapatkan surat bukti tersebut dari pihak Dinas Pendidikan, padahal Formulir A01 sudah diisi dan ditandatangani.....Inilah sedikit keluhan dari kami semoga bisa ditindak lanjuti.
Kontak Pusat Layanan NUPTK Padamu Negeri
Berikut Blog Pendidikan berbagi untuk anda ketahui agar dalam berkonsultasi ataupun menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan NUPTK langsung pada pihak pengelola agar anda tidak tersesat informasi dan memahami betul cara yang diterapkan oleh situs Padamu Negeri dalam pelayanan NUPTK.

Kontak Pusat Layanan NUPTK Padamu Negeri Hubungi :

Bagian Perencanaan BPSDMPK-PMP Kemdikbud

Alamat:
Jl. Pintu 1 gd.D lt.17 Senayan, Jakarta 10270
Telepon:
021-57974168
Email:
padamu@kemdikbud.go.id
Facebook:
PADAMU NEGERI

Demikian, terima kasih dan salam pendidikan

Download Formulir Pengajuan NUPTK Baru

Beberapa hari yang lalu Blog Pendidikan sempat memposting cara mengajukan NUPTK baru bagi PTK, pengajuan NUPTK baru ini hanya diperuntukkan bagi PTK yang belum memiliki NUPTK dengan melengkapi persyaratan untuk mendapatkan NUPTK dan mengisi Formulir A05. Layanan NUPTK yang disiapkan oleh Kemdikbud melalui situs Padamu Negeri http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/index ini dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.
PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud. 

Apa Manfaat Layanan Situs Padamu Negeri Bagi PTK?
  1. Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
  2. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
  3. Setiap PTK akan memiliki Kartu Pengenal Digital yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/{kode nuptk/peg_id} (dalam proses pengembangan)
  4. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)
Untuk PTK yang belum memiliki NUPTK silahkan mengunduh formulir dibawah ini:

Download:
FORMULIR A05
FORMULIR A06

Notes:
- Formulir A05 Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan dan
- Formulir A06 Untuk Pengawas Sekolah

Persyaratan Untuk Memperoleh NUPTK

Untuk posting berikut masih berkaitan dengan NUPTK, setelah beberapa posting kemarin, yang banyak mengulas tentang cara unduh formulir pemutakhiran data NUPTK sampai dengan tahapan pengajuan NUPTK baru bagi PTK. Informasi berikut ini harus anda ketahui khususnya bagi PTK yang akan mengajukan NUPTK baru harus memiliki persyaratan yang telah ditetapkan.
Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK. 

Persyaratan Untuk Memperoleh NUPTK

Untuk memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Bertugas sebagai guru, kepala sekolah, dan pengawas pada jenjang TK,SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK di sekolah dalam binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Memiliki status kepegawaian PNS/CPNS maupun Non PNS.
3. Bagi PTK yang Non PNS harus memenuhi syarat:
  • Bila bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota.
  • Bila bertugas di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan guru tetap yayasan (GTY) selama 4 tahun berturut-turut (terhitung mulai 1 Januari 2009) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan.

Tahapan Pengajuan NUPTK Baru

Tahapan Pengajuan NUPTK Baru
Bagi PTK (Tenaga Pendidik dan Kependidikan) yang belum memiliki NUPTK, dapat mengajukan NUPTK dengan cara mengunduh Formulir A05 sebagai persyaratan untuk pengisian Bio Data Masing-masing PTK. 
Dalam posting ini akan dijelaskan Alur atau Tahapan Untuk Mengajukan dan Mendapatkan NUPTK. Ini akan dijelaskan berdasarkan Gambar Alur Pengajuan/Registrasi  PTK baru  dan Alur Registrasi PTK Baru Pengisian Formulir Online.

Berikut Penjelasan Alur Pengajuan NUPTK Baru Untuk PTK:

1. Alur Registrasi PTK Baru Lv 1
Alur ini dijalani oleh PTK yang TIDAK TERDAFTAR di daftar pencarian NUPTK.
PTK mengisi dan melengkapi berkas prasyarat yang tercantum dalam formulir.
Setelah Formulir diserahkan dan diperiksa oleh Petugas, PTK mendapatkan Tanda Bukti VerVal lv.1

2. Alur Registrasi PTK Baru Lv 2 dan Pengisian Formulir Online
Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti Registrasi PTK lv.1 dari petugas.
PTK melakukan pengisian Formulir Data Rinci secara online pada situs: http://padamu.siap.web.id.
Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti.
 Sumber : http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/alur#alur6

Cara Mengajukan NUPTK Baru Bagi PTK

Cara Mengajukan NUPTK Baru Bagi PTK
Berikut Blog Pendidikan akan berbagi informasi kepada rekan tenaga pendidi dan kependidikan (PTK) yang belum memiliki NUPTK, ini adalah informasi terbaru yang admin dapatkan dari sumber resmi yang menangani NUPTK, setelah beberapa lama layanan NUPTK tidak atau belum menerima Pengajuan NUPTK baru bagi PTK. Sesuai dengan jadwal bahwa hari ini Senin tanggal 24 Juni 2013 pk. 13.00 WIB proses Registrasi PTK sebagai syarat proses pengajuan NUPTK Baru bisa dilaksanakan.

Dibawah ini Admin akan menjelaskan cara Cara Mengajukan NUPTK Baru Bagi PTK:
1. Silahkan masuk ke halaman ini:  KLIK DISINI

2. Selanjutnya Klik Unduh Formulir A05 dan Formulir A06 ditunjukkan arah panah
3. Jika Anda Tenaga Pendidik dan Kependidikan Unduh FORMULIR A05 seperti contoh Formulir A05 dibawah ini:
4. Jika Anda Pengawas Sekolah Unduh FORMULIR A06 seperti contoh Formulir A06 dibawah ini:
5. Setelah proses unduh selesai Cetak Formulir tersebut dan isi sesuai dengan keadaan PTK sekarang.
6. Serahkan Formulir tersebut di Admin Disdik Kab/Kota setempat 
6. Menunggu proses validasi oleh Admin Disdik Kab/Kota
7. Seteleh proses validasi oleh Admin Disdik Kab/Kota selesai anda akan mendapatkan Surat Tanda Bukti Registrasi PTK Lv.1 (surat S02d)
8. Lihat informasi Akunt (Page ID dan Kode Aktivasi) Yang Tertera Pada Surat Tanda Bukti Registrasi PTK Lv.1 
9. Selanjutnya Melakukan proses aktifasi PTK Lv.2 di http://padamu.siap.web.id/

Demikian penjelasan singkat ini semoga, jika ada kekeliruan dalam langkah-langkahnya mohon dikoreksi. Terima kasih

Pengajuan NUPTK Baru Untuk PTK Telah Dibuka

Beberapa hari yang lalu Blog Pendidikan telah memposting informasi tentang Pengajuan NUPTK Baru Untuk PTK, Sesuai dengan jadwal hari ini Senin tanggal 24 Juni 2013 pk. 13.00 WIB proses Registrasi PTK sebagai syarat proses pengajuan NUPTK Baru bisa dilaksanakan di http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/unduh
Setiap PTK yang belum memiliki NUPTK bisa melakukan proses Registrasi PTK terlebih dahulu untuk mendapatkan PegID (Pegawai Register ID). Silakan unduh FORMULIR A05 atau FORMULIR A06 untuk memulai proses Registrasi PTK.


Bagi Pendidik (Guru), Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang memenuhi syarat dapat meneruskan proses Registrasi PTK nantinya untuk proses pengajuan NUPTK Baru.

Baca Juga yang INI:
Cara Mengajukan NUPTK Baru Bagi PTK
Akan dijelaskan bagaimana Cara Mengajukan NUPTK Baru Untuk Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Contoh Formulir Pemutakhiran Data NUPTK

Untuk melakukan pemutakhiran data NUPTK, PTK (Tenaga Pendidik dan Kependidikan) harus memiliki formulir ini sebagai persyaratan utama pemutakhiran data NUPTK. Formulir ini terdiri atas: Formulir A01, Formulir A02, Formulir A03 dan Formulir A04. Untuk mendapatkan Formulir A01 bagi PTK anda dapat Unduh Formulir Pemutakhiran Data NUPTK pada situs ini: http://padamu.kemdikbud.go.id/ stelah selesai mengunduh dan mencetak Formulir tersebut silahkan mengisi data sesuai dengan keadaan PTK sekarang.

Contoh Formulir Dibawah Ini:
Formulir A01
 Formulir A02
Formulir A03
Formulir A04 
Diatas sudah dijelaskan contoh Formulir Pemutakhiran Data NUPTK Untuk mendownload contoh Formulir Tersebut pada Link dibawah ini:

PTK Harus VerVal Ulang NUPTK

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
1. Sertifikasi PTK
2. Uji Kompetensi PTK
3. Diklat PTK, dan
4. Aneka Tunjangan PTK

PTK Harus VerVal Ulang NUPTK

Mengapa Harus VerVal Ulang NUPTK ?
1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

Apa Manfaat Bagi PTK ?
1. Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
2. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
3. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan) 
4. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)

Sumber : http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/nuptk

Informasi Pengajuan NUPTK Baru Bagi PTK

Akhirnya terjawab suda keluhan seluruh PTK (Tenaga Pendidik dan Kependidikan) setelah sekian lama mencari informasi dan mengajukan NUPTK baru belum kunjung tiba, inilah jawaban dari semua pertanyaan yang banyak admin terima. Berdasarkan informasi yang bersumber dari pengelola NUPTK di http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/index menjelaskan bahwa pelaksanaan proses Pengajuan NUPTK baru bagi PTK yang belum memilikinya akan dibuka mulai hari Senin tanggal 24 Juni 2013. Syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK baru dimaksud akan diinformasikan dalam waktu dekat di situs ini.

Informasi Pengajuan NUPTK Baru Bagi PTK

Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.
Gambaran secara umum, mekanisme Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilaksanakan dengan pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan. Selanjutnya PTK mencetak isian Formulir Online tersebut dan dilengkapi syarat berkas dokumen lain untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
Demikian informasi ini, semoga memberikan manfaat dan menjawab pertanyaan anda selama ini.

Jangan Lupa Kunjungi Link Dibawah Ini:

Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK

Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK
Salam pendidikan, informasi berikut yang akan Blog Pendidikan bagikan yang selama ini menjadi pertanyaan yang banyak Admin Blog Pendidikan terima, yaitu tentang NUPTK. Ditahun 2013 Layanan NUPTK telah berganti dan melakukan pembenahan secara  total pada tahun-tahun sebelumnya pemutakhiran data NUPTK dilakukan dengan sistim manual, sekarang tidak seperti itu lagi semua akan dilakukan secara ONLINE melalui situs : http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/index
Bagaimana cara dan sistim yang akan diterapkan. Berikut Blog Pendidikan akan berbagi tentang Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK setelah kemarin sempat menerbitkan posting tentang Cara Unduh Formulir Pemutakhiran Data NUPTK. Dalam prosedur ini dijelaskan alur selama proses pemutakhiran data NUPTK mulai dari pengajuan Formulir A01 dan mendapatkan Surat Tanda Bukti VerVal NUPTK Level 1 untuk mengaktivasi akunt PTK di Padamu Negeri, dalam Surat Tanda Bukti VerVal NUPTK Level 1 tersebut sudah terdapat : User ID dan Kode Aktivasi yang akan digunakan Loging di Situs Padamu Negeri. Situs ini sangat penting bagi guru dan akan berhubungan dengan tunjangan profesi guru.
Berikut Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK di jelaskan melalui gambar :


Contoh Surat Tanda Bukti VerVal NUPTK Level 1 Untuk Aktivasi Akunt di Padamu Negeri
Untuk Mengunduh Formulir A01 dan cara Unduh silahkan klik tautan dibawah ini:

Cara Unduh Formulir Pemutakhiran Data NUPTK

Cara Unduh Formulir Pemutakhiran Data NUPTK
Berbagi informasi untuk para Guru memang sangat penting untuk dilaksanakan, setiap saat selalu ada permintaan pemuktahiran data untuk tenaga pendidik dan kependidikan. salah satu informasi terbaru yakni pemuktahiran data NUPTK PTL (tenaga pendidik dan kependidikan) yang telah memiliki NUPTK agar melakukan pemuktahiran data melalui Unduh Formulir VerVal NUPTK A01. 
Layanan Unduh Formulir VerVal NUPTK A01 berlangsung tanggal 3 Juni 2013 hingga 30 September 2013 melalui Layanan Transaksional PADAMU NEGERI. 
Untuk tulisan berikut ini Blog Pendidikan menjelaskan bagaimana Cara Unduh Formulir Pemuktahiran Data NUPTK layanan ini disediakan untuk mengunduh Formulir VerVal NUPTK A01 masing-masing tenaga pendidik dan kependidikan yang telah memiliki NUPTK.

Dibawah ini akan dijelaskan bagaimana Cara Unduh Formulir Pemuktahiran Data NUPTK :

1. Masuk Ke Halaman : KLIK DISINI
2. Masukan Nama dan Kota Lokasi Sekolah  Anda Pada Kolom 'Unduh Formulir'
3. Klik 'Cari Data'
4. Akan Tampil Halaman Unduh formulir dari hasil pencarian berdasarkan Nama/NUPTK dan Lokasi Sekolah yang anda masukkan.

5. Klik Image 'Unduh'
6. Akan Tampil Halaman 'Unduh Formulir A01'
7. Klik 'Unduh Formulir A01' Pada Langkah ke 7 ini,  Formulir VerVal NUPTK A01 berhasil anda unduh seperti contoh dibawah ini :

8. Sekian langkah-langkah Unduh Formulir Pemuktahiran Data NUPTK dan Selamat Mengunduh

Unduh Formulir Pemuktahiran Data NUPTK ini telah Admin Blog Pendidikan lakukan berdasarkan langkah-langkah diatas. Selamat Mencoba. dan Terima kasih.

NB : Klik Disini : Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK

Download Daftar NUPTK Lengkap

Assalamualaikum, dan salam sejahtera, untuk posting berikut Blog Pendidikan berbagi kepada rekan-rekan sejawat yang belum memiliki NUPTK atau yang ingin mengetahui NUPTK anda apakah sudah diterbitkan atau belum. Blog Pendidikan sengaja menerbitkan tulisan ini dikarenakan banyaknya rekan dan pengunjung yang menanyakan tentang hal ini, satu jawaban dan saya tidak bisa memastikan dan berdasarkan rumor yang beredar bahwa untuk pengurusan NUPTK bagi tenaga honorer harus memiliki SK dari pejabat Kota/Kabupaten setempat yang ditandatangani langsung oleh WaliKota/Bupati.
Tentunya anda sudah memahami bagaimana pentingnya NUPTK ini, baik untuk guru PNS ataupun NonPNS. Blog Pendidikan tidak membahas soal seluk beluk NUPTK, sesuai dengan judul tulisan ini yaitu Download Daftar NUPTK Lengkap.
Sebelum menuju link downloadnya silahkan simak informasi in,
Klik tautan dibawah ini :
- Cara mengetahui NUPTK melalui Web Browser NUPTK
- Cara mengetahui NUPTK melalui SMS

Download Daftar NUPTK Lengkap

Dibawah ini adalah File yang dapat anda download secara gratis. File download melalui via ziddu, selamat mendownload semoga memberikan manfaat bagi Bapak/Ibu guru :


Download NUPTK Wilayah Provinsi Banten.


DOWNLOAD DAFTAR NUPTK WILAYAH JAWA BARAT


Terima kasih atas kunjungannya.....

Cara Mengetahui NUPTK Melalui Web Browser NUPTK

Salam sejahtera hari ini Blog Pendidikan berbagi lagi dan membantu para tenaga pendidik dan kependidikan yang berada di instansi pendidikan ataupun sekolah. Kali ini Blog Pendidikan akan membagikan informasi dan menyebar luaskan informasi ini kepada anda tentang cara mengetahui NUPTK melalui Web Browser NUPTK bagaimana caranya.......!!!!! sangat mudah kok anda cukup mendownload aplikasi webbrowser NUPTK setelah selesai anda download kemudian anda instal filenya berkisar 1,5 Mb.

Untuk anda yg belum memahami dengan cara menggunakan aplikasi WebBrowser NUPTK anda boleh menggunaka dengan CARA MENGETAHUI NUPTK MELALUI SMS Silahkan Anda KLIK DISINI 

Untuk Mendownload WEBBROWSER NUPTK silahkan anda KLIK DISINI

Tampilan WEBBROWSER NUPTK :

Screnshot 1 :


Screnshot 2 :