Lulus SD di Usia 100 Tahun

Seorang lanjut usia yang tinggal di Meksiko, berhasil menamatkan pendidikan sekolah dasar, di usianya ke 100 tahun.

Manuela Hernandez, yang lahir di negara bagian Oaxaca pada bulan Juni tahun 1913, harus meninggalkan bangku sekolah untuk membantu keluarganya yang sangat miskin.

Dia baru melanjutkan studinya pada bulan Oktober lalu di usia 99 tahun, dengan rekomendasi dari salah satu cucunya. Seperti diberitakan oleh Skynews.com.


Berkat kegigihannya, ia berhasil menamatkan pendidikannya, dan menerima ijazah sekolah dasarnya dalam sebuah perayaan yang diadakan di negara bagian selatan Meksiko.

Ilustrasi
"Saya sebenarnya sangat suka sekolah, tetapi saya tidak dapat melanjutkannya saat itu," tuturnya. Setelah lulus sekolah dasar, meskipun sudah berumur, Hernandez berencana melanjutkan sekolahnya ke tingkat menengah.

Bidang Studi Guru Honorer K2 Harus Lengkap

Bidang Studi Guru Honorer K2 Harus Lengkap - Tepatnya pada tanggal 26 Juli 2013 BKN mengeluarkan pengumuman melalui situs bkn.go.id yang berisi penyampaian kepada kepada Kepala Biro Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Biro Kementerian Agama, dan Kepala Badan Kepegawian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota perihal Kelengkapan Jenis dan Rincian Bidang Studi Guru Tenaga Honorer KII, yang mana surat pengantar dan hasil penelitian tersebut harus disampaikan paling lambat 10 Juli 2013, melalui email satgashonorer@gmail.com.

Berarti Guru Tenaga Honorer K2 akan mengisi data sesuai dengan SK penetapan sebagai guru berdasarkan jenis dan bidang studi yang diampuh. Karena banyaknya Guru Honorer Kategori 2 datanya tidak dilengkapi dengan jenis dan bidang studi yang diajarkan, maka dari itu BKN mengeluarkan pengumuman berdasarkan Surat pengantar yang telah disampaikan.
Terima kasih.

Penghasilan Pengemis Bisa Mencapai 30 Juta Per Bulan

Tengah malam, pekerjaan semua sudah beres, kembali ke laptop 'kata mas tukul'. nyari topik tuk update blog, berselancar tengah malam nyari-nyari berita menarik nggak ketemu beritanya masih itu-itu aja "kabut asap" ah....malas tuk membacanya. lanjut nih...ke email, begitu masuk halaman utamanya.. eh ketemu berita ini, wah....kayanya menarik nih untuk dibaca. Langsung nih...... 

Emang sih udah nggak bisa dipungkiri dan disembunyikan lagi, para peminta-minta alias pengemis sudah tersebar dimana-mana, dulu ! sekitar tahun 1999 - 2000 dikota saya (Palu) belum ada yang namanya pengemis mungkin karena kotanya kecil kali...! ya... sekarang hampir disetiap lampu merah sudah ada penunggunya alias pengemis, macam-macamlah model dan kelasnya ada kakek-kakek, nenek-nenk, ibu-ibu menggendong anaknya, dan sampai penderita cacat fisik pun ikutan nangkring ditempat keramaian dan lampu merah. Bagaimana kalau di kota besar seperti Jakarta pasti perkembangan bidang profesi ini sangat pesat. Dengan hanya bermodalkan muka memelas semelas-melasnya mendapatkan uang dari sang dermawan. 
Pengemis sudah beragam kelasnya seperti kakek-kakek, ibu-ibu dengan membawa anaknya dan anak-anak. 

Penghasilan Pengemis Bisa Mencapai 30 Juta Per Bulan

Nih penghitungan pendapatan per hari pengemis....
Berdasarkan data dari prtugas suku dinas sosial Jakarta penghasilan para pengemis ini dalam sehari bisa mencapai 750 ribu sampai 1 juta, penghasilan yang sebesar ini biasanya didapatkan pengemis kelas kakek-kakek dan ibu-ibu dengan mengendong anak dengan tingkat rasa kasihan yang tinggi.

Jika tingkat kasihan yang standar, ini biasanya dimiliki oleh anak-anak penghasilannya bisa mencapai 450 ribu sampai 500 ribu per hari. 

Wah....1 juta per hari jika dikalikan 30 hari 30 juta penghasilan pengemis dalam satu hari, sangat menggiurkan sekali penghasilan ini, jika penghasilan sebesar ini dalam sebulan banyak pegawai dan PNS beralih profesi....He..he...he.....

Bandingkan dengan gaji seorang manajer gaji di Jakarta rata-rata berkisar Rp 12 hingga 20 jutaan. Gaji pemimpin cabang sebuah bank rata-rata Rp 16 juta. Sementara Kepala Divisi Rp 20 juta. merdeka.com Rata-rata butuh waktu sekitar tujuh tahun bagi seorang profesional mencapai level manajer. Tak mudah mencapai posisi itu.

Pendapatan yang sangat fantastik itulah sehingga para pengemis enggan untuk beralih profesi. ya...hanya bermodalkan tampang memelas dan kasihan mereka bisa mendapatkan penghasilan yang sangat tinggi. 
Diduga ada sindikat yang mengatur kelompok pengemis yang kerap mendrop mereka di suatu tempat untuk kemudian 'beroperasi' di wilayah yang telah ditentukan.

Untuk itu jika anda ingin memberikan sumbangan, salurkanlah ke tempat yang tepat.

"Dengan menyalurkan ke badan zakat yang resmi, akan disalurkan ke yang berhak menerimanya. Dan secara otomatis ini mengurangi pengemis, karena tidak ada yang mau memberi di jalan,"merdeka.com

Cara Daftar NUPTK Baru Online di Padamu Negeri



Kabar gembira bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), yaitu guru yang belum memiliki NUPTK. BPSDMPK-PMP telah membuka pendaftaran atau pengajuan NUPTK Baru secara online melalui layanan Padamu Negeri. Tepatnya sejak tanggal 24 Juni 2013, pendaftaran atau registrasi PTK yang ingin mendapatkan NUPTK Baru sudah dimulai. NUPTK berhak dimiliki semua PTK baik PNS maupun Non PNS yang telah

Download Formulir Pengajuan NUPTK Baru

Beberapa hari yang lalu Blog Pendidikan sempat memposting cara mengajukan NUPTK baru bagi PTK, pengajuan NUPTK baru ini hanya diperuntukkan bagi PTK yang belum memiliki NUPTK dengan melengkapi persyaratan untuk mendapatkan NUPTK dan mengisi Formulir A05. Layanan NUPTK yang disiapkan oleh Kemdikbud melalui situs Padamu Negeri http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/index ini dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.
PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud. 

Apa Manfaat Layanan Situs Padamu Negeri Bagi PTK?
  1. Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
  2. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
  3. Setiap PTK akan memiliki Kartu Pengenal Digital yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/{kode nuptk/peg_id} (dalam proses pengembangan)
  4. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)
Untuk PTK yang belum memiliki NUPTK silahkan mengunduh formulir dibawah ini:

Download:
FORMULIR A05
FORMULIR A06

Notes:
- Formulir A05 Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan dan
- Formulir A06 Untuk Pengawas Sekolah

Sekolah Dilarang Memotong BSM

Jakarta --- Salah satu bentuk kompensasi dari penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah bertambahnya jumlah penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM). Tahun lalu siswa penerima BSM berjumlah 5,9 juta orang, sedangkan tahun ini melonjak menjadi 13,5 juta orang. BSM akan disalurkan langsung ke siswa melalui sekolah, tanpa ada potongan dari sekolah.
"Sekolah tidak boleh mengambil BSM untuk alasan apapun," tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Ainun Na’im, saat talkshow di Radio KBR 68H, pada Rabu pagi (26/6), di studio Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, Jakarta. Besaran BSM untuk SD sebesar Rp 225.000/semester/anak, untuk SMP sebesar Rp 375.000/semester/anak, dan untuk SMA/SMK sebesar Rp 500.000/semester/anak.
Ainun juga menjelaskan, anggaran untuk BSM diambil dari 20% alokasi dana untuk pendidikan dari total APBN. “Bukan hanya BSM yang sekarang, tapi juga BSM sebelumnya,” tuturnya. Anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN tersebut tidak seluruhnya dikelola Kemdikbud, melainkan didistribusikan ke daerah.
Ia juga menjelaskan, saat ini masih merupakan periode identifikasi untuk keluarga miskin yang berhak mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). KPS digunakan untuk mengambil BSM dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Periode identifikasi tersebut akan berlangsung hingga akhir Juli.
Saat ini, katanya, KPS sudah didistribusikan ke 5,6 juta keluarga miskin. Sedangkan berdasarkan data, ada sekitar 15,5 juta keluarga yang berhak menerima KPS. Untuk memastikan pembagian KPS tepat sasaran, dilakukan pengecekan di lapangan. Misalnya di kelurahan atau desa, pengecekan lapangan akan dilakukan langsung oleh perangkat desa atau musyawarah desa.
Bagi keluarga yang merasa berhak mendapatkan KPS namun belum terdaftar sebagai penerima, bisa melapor ke posko yang sudah ditentukan. “Kalau sekarang ada anggota masyarakat yang tidak mampu, tapi tidak menerima KPS, segera hubungi kelurahan atau pos pengaduan di Kementerian Sosial atau UKP4,” imbau Ainun.
Untuk pengaduan mengenai BSM, masyarakat bisa melapor ke Kemdikbud melalui call center 177, sms ke nomor 0811976929, dan email ke pengaduan@kemdikbud.go.id. Pengaduan juga bisa disampaikan ke Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) melalui sms ke nomor 1708 atau mengunjungi situs www.lapor.ukp.go.id.