Pelatihan Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum 2013

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Pusat Pengembangan Profesi Pendidik menyelenggarakan Pelatihan Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum 2013. Pelatihan ini dilakukan untuk menyiapkan guru dalam penerapan Kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru 2013/2014. Ribuan instruktur pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dari berbagai wilayah di Indonesia menerima materi selama lima hari, dari 29 Juni hingga 3 Juli 2013.
Wakil Presiden Boediono hadir memberikan arahan pada 2 Juli 2013 di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta.  Dalam arahannya, Wapres mengingatkan peserta mengenai profesi guru atau pendidik sebagai profesi yang bersumber dari panggilan hati. “Senang sekali apabila Anda semua masih bisa lebih mengefektifkan panggilan hati Anda untuk mendidik mengajar anak2-anak kita generasi muda,” ujarnya.
Wapres juga mengatakan ia mengikuti proses penyusunan Kurikulum 2013 sejak awal. Ia melihat, masyarakat sangat responsif dan memberikan banyak masukan dalam penyempurnaan konsep Kurikulum 2013.  “Sangat bagus. Esensi dari progress untuk menuangkan pikiran semua rakyat dalam program nasional, program kita bersama,” tutur mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
Debat panjang yang terjadi mengenai konsep Kurikulum 2013, ujar Wapres, melahirkan sebuah kesepakatan awal yang menjadi konsep penerapan kurikulum. Kesepakatan awal mengenai kurikulum tersebut menurutnya masih bisa diperbaiki lagi dan harus diperbaiki lagi, tergantung masukan dari lapangan, setelah kurikulum baru dijalankan. “Apa yang menjadi masalah di lapangan digunakan dalam perbaikan kurikulum,” tutur Wapres dalam arahannya.
Pelatihan Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum 2013 diikuti ribuan instruktur pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Selain itu peserta juga terdiri dari dosen dan widyaiswara. Pelatihan berlokasi di tiga hotel di Jakarta. Untuk guru SD berlokasi di Hotel Kaisar, untuk guru SMP di Hotel Golden Boutique, dan untuk guru SMA/SMK di Hotel Maharaja.
Narasumber pelatihan berasal dari dosen universitas, Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK). Beberapa tema materi di antaranya Konsep Kurikulum, Perubahan Mindset, dan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum.
sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1508

Alamat Alternatif Membuka Situs Padamu Negeri



Mungkin beberapa hari ini Anda termasuk orang yang kesulitan membuka situs layanan Padamu Negeri yang berdomain padamu.kemdikbud.go.id. Jika Anda mengalami hal tersebut, Anda tidak perlu khawatir. Anda bisa membuka situs layanan informasi terpadu Padamu Negeri melalui alamat alternatif ini, http://118.98.222.83/

Untuk saat ini proses yang sedang melayani proses pendataan Nomor Unik Pendidik

Naik Pangkat Guru Wajib Memiliki Publikasi Ilmiah



Mulai Oktober 2013 guru yang hendak naik pangkat wajib memiliki angka kredit yang diperoleh dari publikasi ilmiah atau karya inovatif. Kewajiban ini harus dilaksanakan bagi guru yang hendak naik pangkat dari mulai golongan ruang III/b ke III/c dan diatasnya. Sebelumnya hanya guru yang hendak naik golongan ruang dari IV/a ke IV/b saja yang wajib memiliki angka kredit dari unsur pengembangan

Download Buku Pegangan Kurikulum 2013

Buku pegangan kurikulum 2013, telah diterbitkan dan buku ini tidak untuk diperdagangkan sesuai penyampaian dari Kemdiknas bahwa Buku Pegangan Kurikulum 2013 ini tidak dibebankan biaya alias gratis, dan buku ini hanya sekali pakai saja selama satu tahun pelajaran.
Adapun buku untuk jenjang SMP meliputi agama, PKN, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya, prakarya, bahasa Inggris, serta pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan. Sementara untuk jenjang SMA ada sembilan mata pelajaran yang wajib, tetapi yang dicetak baru tiga mata pelajaran yaitu sejarah, bahasa Indonesia, dan matematika.
Buku pegangan terdiri dari buku pegangan untuk siswa dan buku pegangan guru dan naskah buku-buku tersebut telah selesai.

Untuk mendownload Buku Pegangan Kurikulum 2013 Silahkan pelajari langkah-langkah singkat untuk Download Buku Pegangan Kurikulum 2013:

1. Masuk ke halaman : KLIK DISINI
akan tanpil halaman Rumah Belajar
2. Setelah masuk ke Portal Rumah Belajar Klik 'Buku Kurikulu 2013" seperti gambar dibawah ini
3. Selanjutnya anda akan dibawa ke halaman BSE untuk mendownload Buku Pegangan Kurikulum 2013 seperti gambar dibawah ini
4. Untuk mendownload Buku Pegangan Kurikulum 2013 diharapkan anda harus Mendaftar di BSE untuk mendapatkan akunt dan mendownload buku yang di sediakan.

Silahkan Klik Tautan ini Untuk Cara Mendaftar di BSE


Cara Mendaftar Di BSE

Salam pendidikan, sesuai dengan informasi yang sempat diterbitkan melalui Blog Pendidikan tentang Buku Pegangan Kurikulum 2013 Di Rumah Belajar, portal Rumah belajar ini disiapkan untuk mempermudah guru dalam proses pembelajaran khususnya Buku Pegangan Kurikulum 2013, dan informasi tentang kurikulum 2013. Buku Pegangan Kurikulum 2013 dapat di download secara gratis di http://bse.kemdikbud.go.id/index.php/buku/kurikulum2013 Posting ini diterbitkan untuk membantu para guru bagaimana mendaftar di BSE untuk memperoleh buku pegangan Kurikulum 2013.

Langkah-langkah Cara Mendaftar Di BSE :

1. Masuk Kehalaman KLIK DISINI
Akan tampil halaman seperti dibawah ini:

2. Klik Daftar ditujukan Arah Panah Merah
3. Setelah Klik Daftar akan tampil halaman form pendaftaran
4. Isi semua form yang dimintakan
5. Setelah disi klik tombol Daftar jika proses pendaftaran benar maka akan tampil halaman
6. Silahkan anda download Buku Pegangan Kurikulum 2013

Demikian semoga bermanfaat


Struktur Kurikulum 2013 Untuk SMA/SMK

Untuk mewadahi konsep kesamaan muatan antara SMA/MA dan SMK/MAK, maka dikembangkan Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah, terdiri atas Kelompok Mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib mencakup 9 (sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 24 jam per minggu. Isi kurikulum (KI dan KD) dan kemasan substansi untuk Mata pelajaran wajib bagi SMA/MA dan SMK/MAK adalah sama. Struktur ini menerapkan prinsip bahwa peserta didik merupakan subjek dalam belajar yang memiliki hak untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minatnya.
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik untuk SMA/MA serta pilihan akademik dan vokasional untuk SMK/MAK. Mata pelajaran pilihan ini memberi corak kepada fungsi satuan pendidikan, dan didalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban belajar di SMA/MA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing adalah 42, 44, dan 44 jam pelajaran per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit. Sedangkan beban belajar untuk SMK/MAK adalah 48 jam pelajaran per minggu. Beban belajar dapat dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks) yang diatur lebih lanjut dalam aturan tersendiri.
Mata pelajaran Kelompok A dan C adalah kelompok Mata pelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B adalah kelompok mata pelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Kegiatan Ekstrakurikuler SMA/MA, SMK/MAK: Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR, dan lain-lain, diatur lebih lanjut dalam bentuk Pedoman Program Ekstrakurikuler.

Mata pelajaran pendidikan menengah
 Mata pelajaran Umum SMK/MAK Tiga Tahun
Keterangan : Pada Kolom berwarnah Merah pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan di satuan pendidikan dan/atau industri (terintegrasi dengan Praktik Kerja Lapangan) dengan Portofolio sebagai instrumen utama penilaian.

Mata pelajaran Umum SMK/MAK Empat Tahun
Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
1. Beban belajar di Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu Kelas XI dan XII adalah 48 jam pembelajaran.
Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
2. Beban belajar di Kelas X, XI, dan XII dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
3. Beban belajar di kelas XII pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
4. Beban belajar di kelas XII pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
5. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.
Setiap satuan pendidikan boleh menambah jam belajar per minggu berdasarkan pertimbangan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.