Cara Melihat Hasil UKG & Peserta Sertifikasi 2013



Bagi guru yang telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) bulan Juni yang lalu, khususnya bagi guru PNS yang diangkat setelah tahun 2005 harus 'gigit jari'. UKG bagi guru belum bersertifikasi ini rencananya dimumkan tanggal 30 Juni, tetapi mundur dan baru bisa dilihat pada Minggu, 7 Juli 2013. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun

Daftar Nama Peserta Sertifikasi Guru 2013

Pelaksanaan UK/UKA sertifikasi guru 2013 yang dilaksanakan pada tanggal 3 - 15 Juni 2013 telah selesai dan ditetapkan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 diseluruh daerah indonesia, Daftar Peserta sertifikasi Guru 2013 ditetapkan dengan beberapa kriteria penilaian, selain hasil UK/UKA juga prioritas masa kerja, usia dan ijazah. Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 ini yang akan mengikuti Pola PLPG untuk ditetapkan sebagai Guru Profesional dan mendapatkan sertifikaat pendidik Profesional. 

Dibawah ini cara melihat Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 :
1. Masuk Kehalaman KLIK DISINI
2. Pilih Menu KRITERIA akan tampil seperti ini
2. Pilih 'Provinsi dan Kab/Kota'
4. Klik 'Tampilkan'
5. Akan tampil halaman Daftar Nama Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 berdasarkan Pilihan 'Provinsi dan Kab/Kota.
6. Demikian informasi ini, semoga bermanfaat.
Persiapkan diri untuk tahap selanjutnya...

Kuota Pengangkatan CPNS K2 30 Persen

Humas BKN, Rasa keingintahuan masyarakat  dalam hal penyelesaian tenaga honorer tak urung membuat beberapa pemerintah kabupaten kewalahan. Untuk mencari kejelasan informasi mengenai hal tersebut, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan melakukan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi koordinasi terkait masalah masalah penyelesaian honorer Kategori II (K.II) ke Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (5/7). Kunjungan tersebut diterima oleh Kasubbag Publikasi Humas BKN Tomy Donardi dan Kepala Seksi Pengendalian Kepegawaian I A II Wibowo. Dalam kunjungan tersebut perwakilan rombongan, Joko Suyono menanyakan terkait kuota 30 % dari K.II yang akan diangkat  menjadi CPNS. Joko Suyono juga mempertanyakan terkait bagaimana mekanisme seleksi atau ujian untuk K.II. Menurutnya bahwa  hal tersebut menjadi kekhawatiran para K.II di daerahnya.

Kuota Pengangkatan CPNS K2 30 Persen

Menanggapi permasalahan kuota 30% bagi K.II tersebut, Tomy Donardi mengatakan bahwa jika hal tersebut merupakan kebijakan KemenPAN & RB pastinya telah melalui berbagai pertimbangan. Sampai saat ini menurut Tomy bahwa pihak BKN belum memperoleh informasi yang pasti besaran kuota untuk K.II. “Hal tersebut bisa saja terjadi karena pertimbangan kemampuan keuangan Negara,” jelas Tomy.
Sementara terkait permasalahan mekanisme seleksi, Wibowo menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2012 untuk pelaksanaan seleksi K.II dilakukan secara tertulis dan seerempak di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan untuk pembuatan soal, menurut Wibowo akan dilakukan kerjasama dengan Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan untuk proses mekanisme seleksi terdiri dari dua jenis soal yakni tes kemampuan dasar (TKD)  dan tes kompetensi bidang (TKB). “Sedangkan untuk penomoran peserta sampai sekarang ini belum dibahas,” 

Kabupaten Boyolali Membutuhkan 800 Guru SD



Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berencana melakukan rekrutmen guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memenuhi kebutuhan 800 guru SD pada tahun 2013 ini. Nantinya guru yang lolos akan dibayar sesuai upah minimum kabupaten (UMK) melalui anggaran APBD.

Menurut Bupati Boyolali Seno Samodro, kekurangan sekitar 800 guru SD yang tersebar di 19 kecamatan itu dampak kebijakan dari pusat,

Langkah-langkah Penyusunan RPP Kurikulum 2013

Karakteristik pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas“ menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”. Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas“ mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta. Keterampilan diperoleh melaluiaktivitas“ mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”.Karaktersitik kompetensi beserta perbedaan lintasan perolehan turut serta mempengaruhi karakteristik standar proses.

Langkah-langkah Penyusunan RPP Kurikulum 2013

Langkah-langkah Penyusunan RPP Kurikulum 2013

Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.

1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. memberi motivasi belajar siswa secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional;
c. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
d. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
e. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atauinkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.
a. Sikap
Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong siswa untuk melakuan aktivitas tersebut.
b. Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan,menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta.Karakteritik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
c. Keterampilan
Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan subtopik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong siswa untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquirylearning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).

3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi:
a. seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah
berlangsung;
b. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
c. melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan
d. menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

Note :
Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran
a. SD/MI : 35 menit
b. SMP/MTs : 40 menit
c. SMA/MA : 45 menit
d. SMK/MAK : 45 menit

Komponen Silabus dan RPP Kurikulum 2013

Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentukSilabus danRencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi.Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikanpendekatan pembelajaran yang digunakan.

Komponen Silabus dan RPP Kurikulum 2013

Komponen Silabus dan RPP Kurikulum 2013 :

1. Silabus 

Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat :

a. Identitas mata pelajaran (khususSMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ Paket C/ Paket C Kejuruan);
b. Identitassekolah meliputinamasatuanpendidikandankelas;
c. kompetensiinti, merupakangambaransecarakategorialmengenaikompetensidalamasp eksikap, pengetahuan, danketerampilan yang harusdipelajaripesertadidikuntuksuatujenjangsekolah, kelasdanmatapelajaran;
d. kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
e. tema(khususSD/MI/SDLB/Paket A);
f. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
g. pembelajaran,yaitukegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
h. penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
i. alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
j. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu.Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.

2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran
peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.RPP disusun berdasarkanKD atau subtemayang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

Komponen RPP terdiri atas :

a. identitas sekolahyaitunamasatuanpendidikan
b. identitasmatapelajaranatautema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materipokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan iukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar danindikatorpencapaiankompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik
dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.

Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran
a. SD/MI : 35 menit
b. SMP/MTs : 40 menit
c. SMA/MA : 45 menit
d. SMK/MAK : 45 menit