Kuota Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer K I dan K II Kemenag

Proses penyelesaian pengangkatan tenaga honorer K.I dan K.II di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang tak kunjung usai, tak urung membuat Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kemenag, Kepala BKN dan Deputi Bidang SDM KemenPAN & RB, Senin (8/7) di Gedung DPR RI Senayan - Jakarta.
Dalam RDP, setelah mendengarkan penjelasan pihak Pemerintah terkait permasalahan tersebut, dalam pelaksanaan penyelesaiannya hendaknya Pemerintah memperhatikan saran dan pendapat anggota Komisi VIII DPR BI, antara lain: validasi data tenaga honorer K.I di lingkungan Kemenag yang telah diverifikasi dan dilakukan audit hendaknya segera diangkat menjadi CPNS. Sementara untuk pengangkatan tenaga honorer K.II dilakukan secara transparan, adil dan akuntabel.

Kuota Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer K1 dan K2 Kemenag
Pusat data BKN mencatat jumlah usulan untuk database K.I dari lingkungan Kemenag sebanyak 29.471. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi (Verval) hanya sejumlah  10.875 dinyatakan MK, sedangkan sisanya 18.596 TMK. Selanjutnya setelah uji publik dan proses quality assurance (QA), dari 10.875 K.I tersebut hanya 9.476 dinyatakan MK dan 1.399 lainnya TMK. Karena jumlahnya masih terlalu banyak (500 lebih – red), maka sesuai kebijakan Pemerintah dilakukan proses Audit untuk Tujuan Tertentu (ATT) yang hingga berita ini diturunkan belum ada hasil akhirnya.
Sementara untuk K.II, pusat data BKN mencatat K.II di lingkungan Kemenag pasca-uji publik sejumlah 49.662. Jumlah tersebut berasal dari database awal usulan sejumlah 39.255, luncuran K.I sejumlah 6.269 (dari Verval 5.361 dan QA 908) dan usul tambahan sebanyak 4.138. 

Download Contoh RPP Kurikulum 2013



Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan implementasi dari silabus sebagai program pengajaran. Mulai tahun pelajaran 2013/2014 diterapkan Kurikulum Baru 2013, tentu dengan berbagai perubahan kompetensi dan metode membuat penyusunan RPP juga mengalami perubahan. Silabus Kurikulum 2013 dibuatkan oleh Kemdikbud.

Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat, Kurikulum 2013 menggunakan

Beredar Buku Pelajaran SD Cerita Porno

Dunia pendidikan dihebohkan lagi dengan penemuan buku mata pelajaran yang bernuansa porno, memasuki tahun ajaran baru di Kota Bogor, Jawa Barat, orang tua diresahkan dengan ditemukannya buku pelajaran kelas 6 SD yang soalnya berbau porno. Pihak Dinas Pendidikan berencana menarik kembali buku tersebut.

Belum juga masa sekolah ajaran baru dimulai,sebuah buku yang tidak layak dipelajari murid SD beredar di Kota Bogor. Dalam buku mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas 6 SD karangan Graphia Buana yang di terbitkan awal Maret lalu dengan judul sampul buku “Aku Senang Bahasa Indonesia” terdapat bacaan porno yang tidak layak diibaca mmurid.


Beredar Buku Pelajaran SD Cerita Porno

Dalam buku tersbut tepatnya di halaman 58, terdapat kalimat yang tidak pantas untuk dipelajari yang isinya tentang cara berhubungan intim, cara bereproduksi, dan proses persalinan, yang seharusnya tidak berada dalam pelajaran Bahasa Indonesia.

Salah satu kutipan naskah dalam cerita tersebut antara lain, "...Dari tempat hina di dunia ini, warung remang-remang tempat dia menjajakan badan... Jakunnya bergerak turun naik melihat kemolekan perempuan itu. Akhirnya terjadilah peristiwa yang merenggut kegadisannya, sekaligus menimbulkan tumbuhnya janin diperutnya..."

Kutipan lain dalam cerita tersebut yakni, "Bergairahlah lelakiku. Aku ingin sekali menyempurnakan keinginanmu. Lelaki itu tersenyum lebar. Dia mengulurkan segelas minuman pada perempuan itu yang segera disambut dan dituntaskan dalam satu tegukan. Mereka tenggelam dalam pelukan dan ciuman," 

Di buku Bahasa Indonesia yang dijual seharga Rp32.500 oleh penerbit ini, sangat disesalkan Dinas Pendidikan Kota Bogor. Karena itu, selain menarik peredaeran buku paket pendamping Bahasa Indonesia ini, pihak dinas juga akan memanggil seluruh kepala sekolah yang menjual buku tersebut.
sumber : http://jakarta.okezone.com/read/2013/07/10/501/835039/waduh-ada-soal-bokep-di-buku-pelajaran-anak-sd

Jadwal Pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru 2013



Proses seleksi peserta Sertifikasi Guru tahun 2013 telah diumumkan hasilnya di website Informasi Sertifikasi Guru. Salah satu pola Sertifikasi Guru 2013 adalah melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). PLPG 2013 rencananya dijadwalkan dimulai bulan Agustus 2013. Jadwal PLPG 2013 masing-masing Kabupaten/Kota berbeda-beda sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Lembaga Pendidikan

Guru Tidak Boleh Berhenti Menuntut Ilmu

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengajak guru-guru di Indonesia untuk tidak pernah berhenti menuntut ilmu, karena dinamika jaman yang terus berkembang sehingga para guru tidak boleh berhenti belajar. "Harus belajar belajar dan belajar, tidak boleh berhenti menuntut ilmu!" pesan Mendikbud di hadapan 400 guru sekolah dasar (SD) yang mengikuti Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 di LPMP DKI Jakarta, hari ini Rabu (10/7/2013)
Mendikbud menjelaskan bahwa tantangan di masa depan tidak mungkin lebih ringan dari hari ini, oleh karena itu Bangsa Indonesia membutuhkan guru-guru yang hebat untuk mendidik generasi masa depan yang berilmu, terampil, dan berakhlak mulia. "Tantangan ke depan pasti lebih berat, karena jumlah penduduk juga lebih banyak," kata Menteri Nuh.
Guru Tidak Boleh Berhenti Menuntut Ilmu
Pelatihan yang dilaksanakan terkait implementasi Kurikulum 2013 ini diharapkan menjadi salah satu proses belajar dari para guru. Selain itu Mantan Menteri Kominfo tersebut juga mengajak para guru memiliki ihtiar atau usaha yang luar biasa untuk mewujudkan suatu cita-cita.
Di hadapan guru-guru peserta pelatihan Mendikbud menantang mereka untuk menjadi peletak batu bata pengembangan generasi penerus yang berilmu, terampil, dan berakhlak mulia. "Bapak-ibu harus bangga karena menjadi peletak batu bata pembangunan generasi emas Indonesia melalui implementasi Kurikulum 2013," kata Menteri Nuh yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta pelatihan.
Menanggapi pernyataan beberpa kalangan yang memberi stigma negatif pada guru-guru Indonesia, mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya tersebut tidak sependapat. "Ada beberapa kalangan yang memberi stigma atau cap negatif guru Indonesia, saya tidak sependapat," ujarnya. Menurutnya, guru Indonesia memiliki potensi yang besar dan dengan pelatihan yang tepat potensi tersebut dapat membuahkan hasil positif.
sumber : http://kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1538

Tahapan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013

Posting berikut ini akan membahas tentang Tahapan Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 dalam tahapan ini akan dijelaskan secara rinci dan detail, dimohon untuk membacanya secara jelas.

1. Pelaksanaan Uji Kompetensi
Seluruh calon peserta sertifikasi guru tahun 2013 s.d. 2015 mengikuti uji kompetensi berlokasi masing-masing kabupaten/kota. Uji kompetensi rencana akan dilakukan secara online bertempat di TUK yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Masing-masing calon peserta akan mendapat Kartu Peserta Uji Kompetensi yang dapat dicetak dari AP2SG. Bidang studi yang akan diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi guru yang telah ditetapkan. Khusus bagi guru SMK bidang produktif, soal uji kompetensi didasarkan atas program studi keahlian bukan berdasarkan kompetensi keahlian, informasi lengkap tentang program studi keahlian dapat dilihat pada Lampiran 7B. Sebelum mengikuti uji kompetensi, guru wajib meneliti nomor peserta dan kode bidang studi yang akan disertifikasi serta soal uji kompetensi yang akan diikuti karena penggantian kode bidang studi tidak dapat dilakukan pada saat uji kompetensi berlangsung.

2. Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013
Badan PSDMPK-PMP menetapkan peserta sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan:
A. Urutan prioritas penetapan peserta; 
B. Hasil perangkingan berdasarkan usia, masa kerja, dan pangkat/golongan;
C. Skor uji kompetensi. Hasil penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan diinformasikan melalui website.

3. Pencetakan Format A0 dan Penyiapan Dokumen/Berkas Sertifikasi Guru
Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2013 mencetak Format A0 dari AP2SG. Format A0 berisi data calon peserta sertifikasi guru hasil perbaikan data yang dilakukan oleh operator dinas pendidikan kabupaten/ kota. Peserta sertifikasi guru tahun 2013 melakukan verifikasi dan koreksi kembali terhadap data yang tercetak tersebut. Pada tahapan ini guru wajib menetapkan pola sertifikasi guru. Penetapan pola tersebut mempertimbangkan: 1) kesiapan diri dari spek profesional, 2) kesiapan dan kelengkapan dokumen untuk mengikuti sertifikasi guru sesuai dengan persyaratan sebagaimana dijelaskan pada BAB III. Adapun 3 (tiga) pola sertifikasi guru yaitu:
a. penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL)
b. portofolio (PF)
c. pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG)
Format A0 yang telah diverifikasi, dikoreksi, dan diisi pola sertifikasi guru dikumpulkan ke dinas pendidikan kabupaten/kota bersamasama dengan pengumpulan dokumen/berkas sertifikasi guru. Jenis dokumen/berkas yang dikumpulkan sesuai pola sertifikasi guru yang dipilih (pola PSPL/ Portofolio/PLPG)