Banyak hal yang melatar belakangi keinginan seorang wanita, atau seorang ibu, untuk melakukan aborsi pada kandungannya. Bisa jadi itu karena kondisi medis Ibu itu sendiri yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan kehamilan, kecacatan pada janin yang tidak diinginkan oleh orangtua, sampai pada hamil di luar nikah, baik karena free sex maupun korban pemerkosaan.Tabu atau tidaknya aborsi kembali lagi kepada hukum di negara tempat dilakukannya aborsi tersebut, Indonesia sendiri memiliki beberapa pasal yang mengatur tentang aborsi. Salah satunya adalah pasal No 23 tahun 1992 tentang kesehatan yang salah satunya mengatur tentang ketentuan aborsi. UU itu membolehkan aborsi selama ada indikasi medis, di antaranya jika kehamilan diteruskan bisa mencelakakan ibu atau khawatir bayi lahir dalam kondisi cacat. Kemudian seingat saya, sekarang hukum di Indonesia juga telah membenarkan aborsi pada korban pemerkosaan atau korban incest (hubungan intim sedarah), namun saya tidak menemukan pasal hukum yang bersangkutan. Tabu tidaknya aborsi juga bisa dilihat dari agama wanita yang bersangkutan, bagi wanita yang beragama Islam, aborsi adalah boleh dilakukan selama usia kehamilan tidak lebih dari 40 hari. Meskipun ada beberapa dalil tetang kapan ruh ditiupkan kepada janin seperti 120 hari ataupun 40 hari, namunn akhirnya diambil jalan yang paling aman yaitu 40 hari masa kehamilan.
Aborsi sendiri dapat dilakukan menggunakan beberapa cara, biasanya cara yang dilakukan tergantung dari umur janin itu sendiri. Pada kehamilan muda, dimana usia janin masih sangat kecil (+- 1 bulan), aborsi dilakukan dengan cara menggunakan alat penghisap (suction). Sang janin yang masih sangat lembut langsung terhisap dan hancur berantakan. Saat dikeluarkan, dapat dilihat cairan merah berupa gumpalan-gumpalan darah dari janin yang baru dibunuh tersebut seperti mens. Pada usia 1-3 bulan aborsi dilakukan dengan cara menusuk anak tersebut kemudian bagian-bagian tubuhnya dipotong-potong dengan menggunakan semacam tang khusus untuk aborsi (cunam abortus). Anak dalam kandungan itu diraih dengan menggunakan tang tersebut, dengan cara menusuk bagian manapun yang bisa tercapai. Bisa lambung, pinggang, bahu atau leher. Kemudian setelah ditusuk, dihancurkan bagian-bagian tubuhnya. Tulang-tulangnya di remukkan dan seluruh bagian tubuhnya disobek-sobek menjadi bagian kecil-kecil agar mudah dikeluarkan dari kandungan.
Pada usia 3-6 bulan, bayi sudah semakin besar dan bagian-bagian tubuhnya sudah terlihat jelas. Aborsi dilakukan dengan terlebih dahulu membunuh bayi ini sebelum dikeluarkan. Pertama, diberikan suntikan maut (saline) yang langsung dimasukkan kedalam ketuban bayi. Cairan ini akan membakar kulit bayi tersebut secara perlahan-lahan, menyesakkan pernafasannya dan akhirnya – setelah menderita selama berjam-jam sampai satu hari – bayi itu akhirnya meninggal. Pada usia janin 6-9 bulan, bayi sudah terlalu besar untuk dilakukan aborsi dengan cara biasa. Untuk kasus seperti ini, proses aborsi dilakukan dengan cara mengeluarkan bayi tersebut hidup-hidup, kemudian dibunuh, misalnya ditenggelamkan ke dalam air agar tidak berteriak, dipukul kepalanya dengan palu sampai pecah, atau seperti yang baru-baru ini ditemukan di China—memasukkan bayi ke dalam pipa.
Setelah semua ulasan saya di atas, bagaimanakah dengan pertanyaan pada awal artikel ini–”Aborsi, apakah membunuh?” semua itu kembali kepada anda, para wanita yang sedang mengalami kehamilan. Bagaimanapun juga, untuk apapun masalahnya, aborsi bukanlah sesuatu yang menyenangkan untuk dilakukan. Aborsi akan meninggalkan jejak luka pada hati, baik itu besar ataupun kecil, tergantung seberapa berartinya kehamilan anda pada saat dilakukannya aborsi tersebut. Karena itu mantapkanlah dulu hati anda jika anda menginginkan kehamilan, dan berhati-hati lah bagi mereka yang tidak menginginkan kehamilan tetapi ingin melakukan hubungan seksual. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mecegah kehamilan, dari alat kontrasepsi sampai sterilisasi. Sekian artikel saya kali ini, semoga bermanfaat bagi mereka yang membaca.
26 September 2013
pelecehan dan diskriminasi adalah dua hal yg berbeda namun dapat meresahkan. dalam beberapa kasus kita menemukan adanya diskriminasi yang dilakukan kepada perempuan. perempuan selalu dianggap seseorang yang tidak dapat berbuat banyak. bukan hanya satu dua orang bahkan beberapa orang terkadang menjudge perempuan tidak dapat melakukan dengan baik dalam melakukan hal-hal tertentu. bahkan dalam hal memimpin sesuatu sangat jarang perempuan dipercaya untuk berada diposisi tersebut. padahal sebenarnya dalam hal kepintaran dan kemampuan laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dan tergantung dari pribadinya masing. masyarakat terkadang terlllu menggeneralisasikan perempuan dalam suatu judgment tertentu. padahal tidak semua perempuan mungkin seperti yang dit menuduhkan. apalagi pada jaman sekarang ini dimana perempuan berlomba-lomba untuk menggunakan prestasi dan kompetensi yang dimilikinya dalam suatu perusahaan untuk meningkatkan jabatannya. namun,tak jarang banyak juga perempuan yang tidak memiliki komptensi yang cukup hingga pada akhirnya dia menyerah dalam suatu kondisi dan situasi. misalnya saja seperti yang diceritakan bu Henny minggu lalu seperti kasus seorang artis yg duduk di anggota dpr. perempuan tetsebut secara kompetensi mungkin belum mmmiliki komptensi dan pengalaman yang cukup untuk duduk di kursi tersebut. namun perempuan tersebut memaksaan sehingga pada akhirnya rumah tangganya berantakan. itu adalah salah satu contoh perempuan yang memamg salah jaaan. namun ada juga beberapa perempuan yg memang menempatkan dirinya sesuai sengan kompetensinya sehingga saat dia berada diatas pun dia tidak pernah memiliki masalah dalam rumah tangganya. dan saya pribadi sangat setuju dengan apa yg dikatakan dalam perkuliahan yang dikatakan oleh bu Henny tentang artis tersebu. dan harapan saya adalah semoga untuk kedepannya indonesia jauh dari diskriminasi pada prrempuan karena bagaimanapun perempuan juga memiliki hak yang samm atas pekerjaan. namun memang setelah perempuan berada didalam rumah perempuan harus tetap menghormati suaminya dan tetap melayani suaminya dengan sangat baik
itu adalah perempuam yang melakukan tugasnya dengan baik.
25 September 2013