Lama Duduk Menyebabkan Penyakit Kronis

Lamanya waktu kita duduk bisa memunculkan resiko penyakit kronis seperti kanker, diabetes, penyakit jantung dan tekanan darah tinggi.
Jadi semakin lama Anda duduk, maka akan semakin tinggi risiko penyakit kronis.



Adalah Kansas State University, dengan peneliti yang bernama Richard Rosenkranz, asisten profesor dari manusia gizi, meneliti antara waktu duduk dan penyakit kronis di pria usia paruh baya di Australia. Dalam sebuah penelitian yang diterbitkan dalam International Journal of Nutrition Perilaku dan Aktivitas Fisik Kolaborator termasuk Universitas Western Sydney, menunjukkan hasil yang mengejutkan.

Sampel penelitian meliputi 63.048 laki-laki usia 45-65 dari negara bagian Australia New South Wales.
Peserta penelitian melaporkan ada tidaknya berbagai penyakit kronis, seiring dengan waktu sehari-hari mereka duduk, dikategorikan kurang dari empat jam, empat sampai enam jam, enam sampai delapan jam, atau lebih dari delapan jam.

Dibandingkan dengan mereka yang melaporkan duduk empat jam atau kurang per hari, mereka yang duduk selama lebih dari empat jam per hari secara signifikan lebih mungkin untuk melaporkan memiliki penyakit kronis seperti kanker , diabetes , penyakit jantung dan tekanan darah tinggi . Pelaporan penyakit kronis meningkat sebagai peserta menunjukkan mereka duduk lebih.
Mereka duduk selama setidaknya enam jam secara bermakna lebih mungkin melaporkan mengalami diabetes.

"Kami melihat peningkatan tangga-langkah mantap dalam risiko penyakit kronis peserta lebih banyak duduk," kata Rosenkranz. "Kelompok duduk lebih dari delapan jam jelas memiliki risiko tertinggi."

Penelitian ini relevan dengan pekerja kantor duduk di meja dan mereka yang duduk untuk jangka waktu yang lama seperti pengemudi truk, katanya.

"Kita tahu bahwa dengan keyakinan yang sangat tinggi bahwa orang lebih aktif secara fisik lebih baik berkaitan dengan penyakit kronis dibandingkan dengan orang yang kurang aktif secara fisik, tetapi kita juga harus melihat mengurangi duduk," kata Rosenkranz.

"Banyak pekerjaan kantor yang memerlukan jangka waktu yang lama duduk mungkin berbahaya bagi kesehatan Anda karena tidak aktif dan rendahnya tingkat pengeluaran energi."

Para peneliti menemukan temuan yang konsisten pada mereka yang memiliki tingkat aktivitas yang sama fisik, usia, pendapatan, pendidikan, berat badan dan tinggi badan. Peserta yang duduk lebih melaporkan penyakit lebih kronis - bahkan jika mereka memiliki indeks massa tubuh yang sama dibandingkan dengan mereka yang duduk kurang.

Secara umum, orang harus mendapatkan lebih banyak aktivitas fisik dan duduk kurang.
Penelitian difokuskan pada laki-laki, karena mereka memiliki tingkat lebih tinggi diabetes dan penyakit jantung, tetapi mungkin berlaku pada orang dewasa di seluruh jenis kelamin, ras dan etnis.
Sedikit yang diketahui tentang anak-anak dan duduk berkaitan dengan penyakit kronis.

Alasan Kenapa Mata Kita Berkedip

Tau nggak sih kenapa mata kita berkedip...
Pasti ada alasannya kenapa Allah SWT membuat mata kita selalu berkedip setiap saat, ternyata ada alasan penting kenapa mata Anda selalu berkedip mau tahu apa aja itu.


Tahukah Anda berapa banyak mata berkdip dalam satu hari.
Menurut para ilmuan setidaknya dalam satu menit mata manusia bisa berkedip sebanyak 15 – 20 kali jika dijumlahkan maka dalam 1.200 kali per jam dan 28.800 kali sehari.

Lalu kenapa ya kok mata kita selalu berkedip terus.
Menurut para ilmuan di Japan’s Osaka University menemukan bahwa berkedip adalah proses otak untuk istirahat sebentar.
Dengan mata kita berkedip maka kita memberikan kesempatan kepada otak untul istirahat dalam waktu yang sangat singkat. Kegiatan ini sangat penting bagi otak untuk tetap segar.

Para peneliti tidak sembarangan dalam memberikan informasi hubungan kedipan mata dan istirahat otak mereka telah melakukan penelitian terhadap 20 orang sehat ketika mereka melihat tayangan komedi, seperti dilansir oleh Huffington Post.

Peneliti menemukan bahwa pada poin ketika masa istirahat terjadi secara alami dalam video tersebut, dua hal terjadi:
1. Mata secara spontan akan berkedip
2. Pemindaian otak menunjukkan adanya bagian otak yang kehilangan fokus. Dalam waktu sesaat, otak menjadi tidak aktif.

5 Tips Ringan Mengatasi Gejala Flu

Jangan biarkan pancaroba buat sistem imun kamu keok. Segera tangkis gejala flu dgn tip sederhana ini.


1. Sup Ayam Kampung

Ini resep tempo dulu yang manjur mengusir gejala flu.
Bukan hanya mitos, tapi sudah terbukti keampuhannya, seperti hasil penelitian dari Universitas Nebraska.

2. Perbanyak vitamin C

Konsumsi banyak vitamin C begitu gejala awal flu mulai muncul. Kamu membutuhkan 1.000mg vitamin C sehari.
Ini akan memperlambat 8% kemungkinan flu jadi memburuk.

3. Tidur, tidur dan tidur

Jangan paksakan bekerja terlampau lelah bila muncul gejala flu. Perbanyak waktu tidur.
Karena saat tidur, sistem kekebalan manusia bekerja lebih giat dibanding saat sadar, mengeluarkan lebih banyak protein cytokines yang melawan infeksi.

4. Warnai Makananmu

Perbanyak jenis makanan yang kita makan di saat gejala awal flu.
Mulai dari seafood, daging, sayuran, dan buah-buahan.

5. Hindari area flu

Hindari ruang tertutup dimana banyak orang kena flu.
Karena virusnya mudah menjangkiti siapapun, terlebih yang daya imun-nya sedang lemah.
Perbanyak berada di area terbuka. Kalaupun terpaksa berada di ruang penuh orang flu, kenakan masker.

Sumber: chic

Batas Usia Pensiun PNS Menurut UU No. 15 Tahun 2014

Salah satu isi dari UU No. 5 Tahun 2014, yaitu perihal masa jabatan PNS (Usia Pensiun PNS). Dengan diberlakukannya Undang-Undang  Nomor 5 Tahun 2014  tentang Aparatur Sipil Negara dan surat Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Nomor  . Bl4SlM.PAN-RB/O1  12014 tanggal 3 Januari 2014 perihal Tindak Lanjut Undang-Undang  Aparatur Sipil Negara, sambil menunggu ditetapkan Peraturan Pemerintah  yang mengatur tentang batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil, maka ketentuan batas usia PNS untuk pensiun adalah sebagai berikut:
  1. Batas usia pensiun Pejabat Pimpinan  Tinggi Utama, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (sebelumnya dikenal sebagai pejabat struktural  eselon  I dan eselon  ll) adalah 60 (enam puluh) tahun tanpa melalui mekanisme perpanjangan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
  2. Dalam hal terdapat Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan Pimpinan  Tinggi Utama, Pimpinan  Tinggi Madya, dan Pimpinan Tinggi Pratama  (sebelumnya dikenal sebagai pejabat struktural  eselon  I dan eselon ll) belum berusia 60 (enam puluh) tahun  tetapi keputusan pemberhentian  dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil telah ditetapkan karena mencapai batas usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun atau lebih dan pemberhentiannya  ditetapkan  berlaku terhitung mulai akhir Januari 2014 dan seterusnya,  berlaku  ketentuan  sebagai berikut:
  • apabila tidak diberhentikan dari jabatannya, maka batas usia pensiunnya  60 (enam puluh) tahun;
  • apabila telah diberhentikan dari  jabatannya, maka batas usia pensiunnya  58 (lima puluh delapan)  tahun;
  • apabila telah diberhentikan dari jabatannya  dan usianya  lebih dari 58 (lima puluh delapan)  tahun, maka diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai akhir bulan pemberhentian  dari jabatannya.
Selengkapnya :
  1. UU No. 15 Tahun 2014 (Download Di Sini)
  2. Surat Kepala Badan Kepegawaian  Negara Tentang Batas Usia Pensiun (Download Di Sini)

Demikian sedikit yang admin sampaikan (belum sarapan soalnya, males dikit :D Oia, BTW gak nolak misal dikasih sarapan (Nasi Pecel, kesukaan saya). hehehe juskid.. semoga bermanfaat. Amiin

Berkas Yang Harus Dilengkapi Setelah Lulus CPNS K2

Selamat, admin ucapkan kepada semua Guru Honorer yang kemarin telah dinyatakan Lulus seleksi CPNS K2. Berikut ini admin ingin berbagi info mengenai apa saja yang harus disiapkan untuk melengkapi berkas setelah lulus. 

Setelah seorang Honorer dinyatakan Lulus, maka perlu melengkapi beberapa data/berkas. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang  Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, dengan ini kami sampaikan persyaratan/berkas  yang  harus dilengkapi untuk pengajuan usul Penetapan NIP, antara lain  :
  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Bogor, ditulis dengan tinta warna hitam dan diatas kertas folio bergaris tanpa materai.
  2. Fotokopi ijazah/STTB sesuai dengan pendidikan yang tertera dalam SK/SP Pengangkatan Pertama yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. (Ijazah asli SD s/d terakhir dibawa pada saat pemberkasan);
  3. Khusus TENAGA GURU agar melampirkan foto copy legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir
  4. Pasfoto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;
  5. Fotokopi Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (Pejabat Esselon II SKPD masing-masing);
  6. Foto Copy Absensi dan daftar gaji sejak pengangkatan pertama sampai dengan tanggal 31 Desember 2013 yang dilegalisir oleh pejabat Esselon II SKPD masing-masing;
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI (Polres / Polresta);
  8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah;
  9. Daftar Riwayat Hidup (Blanko ada di BKPP);
  10. Surat Pernyataan (Blanko ada di BKPP);
Semua berkas dibuat rangkap 2 (dua)  :
  • Map 1 (warna Hijau) untuk berkas asli
  • Map 2 (warna merah) untuk berkas foto copy legalisir
Berkas Yang Harus Dilengkapi Setelah Lulus CPNS K2
File Pendukung Lain (Mungkin Perlu Anda Unduh )

1. Daftar Kelengkapan Berkas (Klik Untuk Mendownload)
2. Surat Pernyataan CPNS (Klik Untuk Mendownload)
3. Surat Pernyataan (Klik Untuk Mendownload)


Demikian sedikit artikel  Berkas Yang Harus Dilengkapi Setelah Lulus CPNS K2 yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat. Amiin

Promag Double Action

Promag Double Action (PDA) diperuntukkan bagi penderita sakit maag yang lebih akut, tingkat sakit maag yang lebih berat, sering terkena sakit maag.



Promag Double Action (PDA) bekerja dengan 2 aksi bukan double dosis :

Aksi 1 : Sebagai “antasida” yang berfungsi menetralisir asam lambung

Aksi 2 : Sebagai “Acid Blocker” yang berfungsi menghambat produksi asam lambung sehingga tidak berlebih