5 Tips Mengecilkan Perut Dengan Tetap Makan

Perut buncit menjadi maslah baru terutama dia akan merasa kesulitan kalau akan memakai kaos kaki, iya kan.


Berikut ini ada cara yang dapat kamu lakukan untuk mengecilkan perut.

1. Makan makanan ringan yg menyehatkan, buah buahan segar, serat yg ada pada buah buahan segar akan membuat kamu lebih lama kenyang

2. Makan sarapan sekitar 200 kalori. Seperti sepotong roti panggang dgn sedikit selai, satu butir telur dadar & setengah gelas susu.

3. Makan siang sekitar 400 kalori. kira kira seukuran setengah dari rata rata porsi orang orang indonesia ketika makan siang.

4. Jika setelah 2/3 jam dari makan siang tersebut kamu sdh merasa lapar kembali maka silahkan kamu ambil buah2an segar sebagai snack

5. Makan malam cukup 400 kalori saja. Ini biasanya yg paling sulit untuk menjaga 400 kalori, terutama jika kamu makan diluar.

Penanganan Pertama Sakit Typhus

Typhus adalah penyakit menular, benarkah..?
Menular atau tidak menular yang terpenting adalah kita harus selalu menjaga kesehatan badan agar terhindar dari penyakit thypus ini.
Sakitnya minta ampun perut tembus sampai pinggang kalau sakit thypus ini. Hal ini berdasarkan pengalaman aku sendiri yang sempat opname selama 3 minggu di salah satu rumah sakit swasta di kotaku.


Nah, berikut tips-tips sehat secara alami dan islami untuk penderita typhus, antara lain:

1. Pertama pasien diberi diet bubur saring, kemudian bubur kasar, dan akhirnya nasi sesuaitingkat kesembuhan pasien.
Lakukan hal tersebut selama dua minggu.

2. Hindari makanan yang sulit dan lama dicerna oleh tubuh.

3. Hindari makanan yang pedas, asam dan bersantan.

4. Perbanyaklah mengkonsumsi buah pepaya.

5. Hindari makanan yang telah terkontaminasi oleh bakteri tipus.

6. Istirahat dan menjalankan perawatan profesional yang bertujuan untuk mencegah komplikasi dan mempercepat penyembuhan.
Pasien harus tirah baring absolut sampai minimal 7 hari bebas demam atau kurang lebih selama 14 hari.
Mobilisasi dilakukan bertahap, sesuai dengan pulihnya kekuatan pasien. Dalam perawatan perlu sekali dijaga higiene perseorangan dan kebersihan lingkungan.

Penyandang Disabilitas” Menggantikan Istilah ”Penyandang Cacat”

Pada tanggal 29 Maret hingga 1 April 2010 Kementerian Sosial menyelenggarakan pertemuan Penyusunan Bahan Ratifikasi Konvensi Internasional Tentang Hak-Hak Penyandang Cacat. Pertemuan yang dilaksanakan di Grand Setiabudhi Hotel, Bandung, itu dihadiri 30 peserta yang mewakili berbagai lembaga/organisasi yang meliputi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Sosial, Komnasham, organisasi penyandang cacat, dan LSM pemerhati kecacatan.
Para peserta pertemuan tersebut sepakat untuk mengganti istilah ”penyandang cacat” dengan ”penyandang disabilitas”. Kesepakatan itu dituangkan ke dalam naskah kesepakatan sebagai berikut.

NASKAH KESEPAKATAN
Kami yang bertanda tangan dibawah ini menyepakati :
1.  Bahwa istilah penyandang cacat secara tentatif mempunyai arti yang bernuansa negatif sehingga mempunyai dampak yang sangat luas bagi penyandang cacat itu sendiri terutama pada subtansi kebijakan publik yang sering memposisikan penyandang cacat sebagai obyek dan tidak menjadi prioritas
2.  Bahwa Istilah penyandang cacat dalam perspektif bahasa indonesia mempunyai makna yang berkonotasi negatif dan tidak sejalan dengan prinsip utama hak asasi manusia sekaligus bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa kita yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
3.  Berdasarkan hal tersebut, istilah penyandang cacat harus diganti dengan istilah baru yang mengandung nilai filosofis yang lebih konstruktif dan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia
4.  Berdasarkan hasil pembahasan dalam seminar dan focus group discussion yang diselenggarakan oleh Komnasham dan Kementerian Sosial di Cibinong (tanggal 8-9 Januari 2009), di Hotel Ibis Jakarta (tanggal 19-20 Maret 2010) dan di Grand Setiabudhi Hotel Bandung (tanggal 29 Maret – 1 April 2010), disepakati bahwa istilah penyandang cacat diganti menjadi : “ Penyandang Disabilitas”.
5.  Istilah Penyandang Disabilitas mempunyai arti yang lebih luas dan mengandung nilai-nilai inklusif yang sesuai dengan jiwa dan semangat reformasi hukum di Indonesia, dan sejalan dengan substansi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) yang telah disepakati untuk diratifikasi.
6.  Berdasarkan hal-hal tersebut, kami merekomendasikan:
  • pemerintah dan DPR agar segera meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dengan menggunakan istilah ”penyandang disabilitas” untuk menerjemahkan frase “persons with disabilities”
  • kalangan pemerintah, legislatif, akademisi, organisasi penyandang disabilitas, organisasi pemerhati disabilitas, dunia usaha, media masa dan masyarakat luas lainnya agar berpartisifasi aktif untuk mensosialisasikan penggunaan istilah “Penyandang Disabilitas” sebagai pengganti istilah penyandang cacat.
Demikianlah kesepakatan ini dibuat dengan penuh kesungguhan atas dasar itikat baik demi mewujudkan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi penyandang Disabilitas di Indonesia.
Dibuat di Bandung pada tanggal 31 maret 2010.
Naskah ditandatangani oleh seluruh peserta sebagaimana disebutkan di atas.
Naskah diambil dari tulisan Pak Didi Tarsidi. Silahkan berkunjung ke blognya beliau! klik di sini: Didi

5 Makanan yang Dicurigai Bisa Mengganggu ASI

Ketika menyusui, pengaturan menu makan seorang ibu sangatlah penting, sama pentingnya dengan perawatan bayi. Selain gizi seimbang plus air putih, menu makan ibu menyusui sebaiknya juga memperhatikan beberapa zat makanan yang disinyalir dapat mengganggu produksi maupun kualitas ASI.

Makanan-makanan pengganggu ini dapat masuk ke ASI dan mengganggu bayi, dua jam setelah Anda mengonsumsinya.
Demikian yang ditegaskan oleh Dr. William Sears dalam The Baby Book.


Tanda-tanda bahwa makanan tersebut adalah pengganggu ASI dapat dilihat pada bayi.
Misalnya, bayi menjadi rewel, sakit perut, tingkah laku gelisah, atau apa yang disebut sebagai kolik 24 jam yaitu rasa sakit yang terjadi, maksimum 24 jam setelah ibu mengonsumsi makanan yang dicurigai, tapi hal itu tidak terjadi lagi sampai ibu mengonsumsi lagi makanan yang sama.

Beberapa makanan yang dicurigai dapat mengganggu ASI adalah:

1. Makanan pedas.

Air susu ibu akan terasa berbeda setelah Anda mengonsumsi makanan pedas dan mengandung bawang putih. Salad, pizza, dan minuman keras juga dapat menimbulkan protes dari lambung bayi, sehingga ia menolak minum ASI atau menjadi sakit perut.

2. Makanan yang mengandung gas.

3. Produk olahan berbahan susu.

Kandungan protein alergenik pada produk-produk olahan berbahan susu dapat masuk ke ASI dan menghasilkan gejala sakit perut pada bayi. Makanan itu antara lain adalah susu, yoghurt, dan keju.

4. Makanan yang mengandung kafein.

Minuman ringan, coklat, kopi, teh, dan minuman pengurang rasa dingin, semuanya mengandung kafein. Meskipun sebagian bayi lebih peka terhadap kafein dibanding bayi lainnya, biasanya ibu harus mengonsumsi produk ini dalam jumlah besar terlebih dulu untuk dapat memberi efek mengganggu pada bayinya.

5. Biji-bijian dan kacang-kacangan.

Yang paling alergenik dari jenis ini adalah gandum, jagung, dan kacang tanah.

Brokoli, bawang putih, tauge, cabai hijau, kembang kol, dan kubis dapat mengganggu bayi, tapi tidak terlalu mengganggu bila sudah dimasak. Memang cukup sulit untuk menjelaskan secara ilmiah bagaimana makanan tersebut dapat mengganggu bayi, namun pengalaman para ibu menyusui menyebutkan bahwa makanan yang banyak mengandung gas membuat bayi banyak mengeluarkan gas pula.

Selain jenis makanan yang mengganggu ASI, ibu menyusui sebaiknya juga memperhatikan aturan lain dalam menyantap makanan. Aturan itu adalah jangan berlebihan dalam mengonsumsi suatu makanan.

Ada bayi yang bisa terganggu setelah ibunya makan makanan tersebut dalam jumlah yang banyak, misalnya bila ibu terlalu banyak makan makanan olahan dari gandum dan makanan asam. Namun dalam jumlah kecil, makanan ini masih bisa ditoleransi oleh pencernaan bayi.

sumber :
radar banjarmasin

Habis Makan Jangan Langsung Tidur Akibatnya Jelek

Tidak sedikit orang yang bangun di pagi hari terburu-buru, panik dan masih mengantuk. Hal ini disebabkan karena orang-orang tersebut tidak mendapatkan tidur nyenyak di malam hari.



Bila Anda ingin tidur nyenyak di malam hari, maka sebaiknya jangan langsung tidur usai makan malam. Langsung tidur usai makan malam bisa menjadi salah satu faktor yang membuat tidur tak nyenyak.

Salah satu penyebab tidur tidak nyenyak di malam hari adalah langsung tidur usai makan malam. Bila ingin tidur nyenyak dan bangun segar di pagi hari, sebaiknya jangan langsung tidur usai makan malam, seperti dilansir Livestrong.

Selain itu, sebelumnya, Dr H. Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Penyakit Lambung dan Pencernaan, FKUI-RSCM menjelaskan bahwa tidur setelah makan tidak sehat menurut ilmu kedokteran. Hal ini karena sistem pencernaan masih belum selesai mengerjakan tugasnya, terutama lambung.

"Setelah makan, makanan akan disimpan di dalam lambung. Nah, ketika Anda langsung tidur, maka makanan itu akan berbalik arah lagi ke atas," ujar Dr Ari.

Menurut Dr Ari, kondisi ini disebut dengan refluks esofagus atau esophageal reflux, yaitu kembalinya makanan dari lambung ke dalam esofagus (saluran yang mengangkut makanan dari mulut ke perut).

Bila kondisi ini terjadi, maka makanan yang baru saja mencapai lambung akan berbalik arah menuju ke kerongkongan. Selain itu, tentu saja ada asam lambung yang terbawa oleh makanan tersebut.

Akibatnya, kerongkongan akan terasa kering, panas, kadang membuat orang merasa mual, mulas dan ingin muntah karena ada makanan yang berbalik arah. Hal ini akan semakin parah bila orang tersebut sudah menderita penyakit maag atau tungkak lambung.

Sebaiknya beri jeda waktu beberapa jam setelah makan malam sebelum beranjak ke tempat tidur. Selain itu, hindari mengonsumsi kafein, gula, coklat dan alkohol terlalu banyak sebelum tidur.

Makan sebelum tidur dan mengonsumsi minuman-minuman tersebut dapat membuat sistem pencernaan bekerja ekstra di waktu tidur sehingga menyebabkan orang tidur lebih ringan atau tidak nyenyak hingga tidak memberikan kesegaran dan tenaga penuh saat bangun di pagi hari.

Definisi Kesehatan Reproduksi Dan Seksual

Pengertian kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.


Sedangkan kesehatan reproduksi menurut WHOadalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.

Kesehatan Seksual menurut WHO adalah sebagai suatu keadaan fisik, emosi, mental dan perilaku sosial yang berhubungan dengan seksualitas; tidak hanya mencakup tentang tidak adanya penyakit, disfungsi dan kelemahan. Kesehatan seksual mensyaratkan adanya pendekatan positif dan pendekatan saling menghormati terhadap seksualitas dan hubungan seksual, maupun kemungkinan merasakan kenikmatan dan kegiatan seksual yang aman, tanpa paksaan, diskriminasi dan kekerasan.

Hak-hak seksual dan reproduksi adalah hak asasi manuasia yang berkaitan dengan fungsi dan proses reproduksi untuk mencapai derajat kesehatan reproduksi tertinggi dari setiap orang yang harus dilindungi.

Ada 12 hak reproduksi menurut ICPD Cairo 1994 yang telah kita ketahu dan telah tertuis di entri saya sebelum nya.