Persyaratan Berkas Untuk PLPG Sertifikasi Guru 2013
Penetapan calon peserta sertifikasi guru 2013, telah diterbitkan/diumumkan pada tanggal 07 Juli 2013. Dengar kabar bahwa sertifikasi guru 2013 akan dilaksanakan UKA lagi bagi yang telah ditetapkan calon sertifikasi guru 2013, akan tetapi atas permintaan dan pengajuan dari PGRI pusat diperoleh kesimpulan untuk sertifikasi guru 2013 tidak ada lagi UKA hanya UKG Online.
Untuk itu Calon Peserta Sertifikasi guru 2013 mempersiapkan diri untuk mengikuti sertifikasi pendidik dengan pola PLPG.
Adapun kelengkapan berkas yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
1) Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.2) Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
3) Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
4) Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
5) Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
6) Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
Format verifikasi kelengkapan data ini kemudian diteruskan ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan LPMP untuk diisikan pada kolom yang bersangkutan.
Contoh Formulir A1 Sertifikasi guru 2013 :