Tampilkan postingan dengan label RPP Silabus Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RPP Silabus Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Untuk SD/MI

Posting berikut ini masih berhubungan dengan kurikulum 2013, menurut apa yang telah admin baca dari bebrapa literatur, bahwa struktur kurikulum 2013 sangat jauh berbeda dari kurikulum KTSP, didalam struktur kurikulum 2013 khususnya untuk SD/MI proses pembelajarannya terintegrasi ke tematik baik kelas 1 sampai dengan 6, tentunya akan merubah semua target pencapaian yakni Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Walaupun belum dilaksanakan secara menyeluruh Implementasi Kurikulum 2013 di sekolah, setidaknya para guru sudah memahami tentang struktur kurikulum 2013, jumlah sekolah pelaksana kurikulum sebanyak 6.326 sekolah di seluruh provinsi, kab/kota di Indonesia. 
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Untuk SD/MI diatur dalam Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SD/MI, Untuk rekan-rekan guru silahkan mendownload Permendikbud tersebut yang didalamnya memuat SI dan KD.

Download Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Untuk SD/MI
Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SD-MI 

 

Download Standar Proses Pembelajaran Kurikulum 2013

Untuk posting berikut Blog Pendidikan memberikan informasi yang sangat penting bagi guru untuk diketahui dan dipahami tentang Standar Proses Pembelajaran Kurikulum 2013. Penjelasan dan Pelaksanaan Standar Proses dalam Pembelajaran diatur dalam Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Kurikulum 2013. 
Dalam Permendikbud ini sudah dijelaskan secara terperinci tentan Perencanaan Pembelajaran mulai dari Silabus, RPP, dan Prinsip-prinsip Penyusunan RPP, s\juga dijelaskan mengenai proses pelaksanaan pembelajaran, Alokasi waktu, buku teks pembelajaran dan pengelolaan kelas. 
Silahkan anda download Standar Proses yang disiapkan untuk bahan acuan dalam Implementasi Kurikulum 2013.

Download Standar Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Kurikulum 2013

Langkah-langkah Penyusunan RPP Kurikulum 2013

Karakteristik pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas“ menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”. Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas“ mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta. Keterampilan diperoleh melaluiaktivitas“ mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”.Karaktersitik kompetensi beserta perbedaan lintasan perolehan turut serta mempengaruhi karakteristik standar proses.

Langkah-langkah Penyusunan RPP Kurikulum 2013

Langkah-langkah Penyusunan RPP Kurikulum 2013

Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.

1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. memberi motivasi belajar siswa secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional;
c. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
d. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
e. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atauinkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.
a. Sikap
Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong siswa untuk melakuan aktivitas tersebut.
b. Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan,menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta.Karakteritik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
c. Keterampilan
Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan subtopik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong siswa untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquirylearning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).

3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi:
a. seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah
berlangsung;
b. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
c. melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan
d. menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

Note :
Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran
a. SD/MI : 35 menit
b. SMP/MTs : 40 menit
c. SMA/MA : 45 menit
d. SMK/MAK : 45 menit

Komponen Silabus dan RPP Kurikulum 2013

Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentukSilabus danRencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi.Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikanpendekatan pembelajaran yang digunakan.

Komponen Silabus dan RPP Kurikulum 2013

Komponen Silabus dan RPP Kurikulum 2013 :

1. Silabus 

Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat :

a. Identitas mata pelajaran (khususSMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ Paket C/ Paket C Kejuruan);
b. Identitassekolah meliputinamasatuanpendidikandankelas;
c. kompetensiinti, merupakangambaransecarakategorialmengenaikompetensidalamasp eksikap, pengetahuan, danketerampilan yang harusdipelajaripesertadidikuntuksuatujenjangsekolah, kelasdanmatapelajaran;
d. kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
e. tema(khususSD/MI/SDLB/Paket A);
f. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
g. pembelajaran,yaitukegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
h. penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
i. alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
j. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu.Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.

2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran
peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.RPP disusun berdasarkanKD atau subtemayang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

Komponen RPP terdiri atas :

a. identitas sekolahyaitunamasatuanpendidikan
b. identitasmatapelajaranatautema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materipokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan iukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar danindikatorpencapaiankompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik
dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.

Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran
a. SD/MI : 35 menit
b. SMP/MTs : 40 menit
c. SMA/MA : 45 menit
d. SMK/MAK : 45 menit