Mulai 1 Juni 2012 Tidak Ada Lagi SMS Gratis
Dengan  skema ini, SMS yang sebelumnya berdasarkan Sender Keep All (SKA) tidak  berlaku. Metode SKA biasanya dijadikan ajang promosi operator selular  untuk memberikan SMS gratis ke operator lain. 
Dengan demikian, operator pengirim pesan memperoleh pendapatan, sementara operator penerima mendapatkan trafik. 
Perubahan  skema menjadi berbasis biaya (costbased) ini merupakan tindak lanjut  dari Peraturan Menteri Kominfo No 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang  Interkoneksi yang menyebutkan penyelenggaraan interkoneksi harus  berdasarkan biaya.
Selama ini interkoneksi layanan pesan  pendek atau SMS dilakukan dengan basis SKA dengan pertimbangan trafik  SMS antar penyelenggara akan berimbang karena adanya proses  balas-berbalas pengiriman SMS.
»Namun dalam perkembangannya  terjadi ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang  'kebanjiran' SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan,” kata Kepala  Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto dalam  siaran pers, Sabtu, 26 Mei 2012.
Selama ini penerapan skema  SKA kerap disalahgunakan, seperti munculnya SMS Broadcast, yaitu  penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon seluler dan SMS spamming atau  SMS yang tidak diinginkan. Di sisi lain, sebagian masyarakat tidak  menyadari bahwa tarif murah dan gratis disertai dengan syarat dan atau  ketentuan tertentu.
Dalam penjelasannya, Gatot mengatakan  biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi  tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS. Sedangkan tarif pungut yang  menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa  komponen biaya lainnya.
Perubahan ini, kata Gatot untuk  menciptakan iklim yang sehat bagi industri telekomunikasi, terutama bagi  jaringan yang digunakan untuk menyalurkan trafik SMS. Kebijakan ini  diharapkan bisa mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan  infrastruktur jaringan baru.
Menurut Gatot kebijakan ini  tidak menutup kompetisi bagi operator untuk memberikan layanan SMS  dengan tarif murah. Namun, persaingan tersebut harus tetap berbasis  biaya.
Sebenarnya, pada April 2010 pemerintah telah  melaranga layanan SMS gratis. Namun larangan tersebut tidak efektif  karena dasar hukum yang dinilai lemah. Sekarang, tidak ada pilihan bagi  operator. »Target waktu implementasi tidak dapat ditawar lagi,” kata  Gatot.
Sejak Desember 2011 lalu, pemerintah telah telah  mengkaji berbagai komponen untuk berjalannya kebijakan SMS berbasis  biaya ini, baik itu persiapan modifikasi storage, server, sistem billing  , pengalokasikan dana untuk belanja modal (capex), dan sistem  interkoneksi masing-masing operator.
Sumber : Tempo.co Jakarta 
0 komentar:
Posting Komentar