Dapodik Adalah Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan program pendataan yang digalang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai tahun 2012. Tidak lengkapnya data yang dikirim ke pusat melalui sistem Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah.
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud,
0 komentar:
Posting Komentar