Psikolog Sekolah (Claudia Deiny Irawan)
     Dewasa  ini, banyak sekolah yang telah memiliki psikolog sekolah untuk membantu  memberikan konseling bagi para siswa yang dirasa membutuhkan. Tugas dari  psikolog sekolah adalah membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh  para siswa-siswi di sekolah dengan cara konseling. Psikolog sekolah  atau guru bimbingan konseling (BK) pertama-tama akan membina rappor yang  baik dengan anak yang dianggap "bermasalah" pada bidang akademis dan  masalah yang dapat mengganggu siswa secara akademis. sehingga terbentuk  rasa percaya. Setelah rasa percaya tersebut mulai terbentuk, barulah  siswa diminta untuk menceritakan permasalahan yang terjadi, baik secara  lisan, maupun dengan menggunakan media tulisan. 
     Segala  cerita yang telah diceritakan oleh siswa tersebut hendaknya disimpan  dengan baik oleh psikolog, dan hanya sebagian yang disampaikan kepada  guru lain apabila permasalahan tersebut memang dirasa perlu untuk  disampaikan kepada guru yang bersangkutan. Namun demikian, pada beberapa  orang guru BK, terdapat suatu ketidaketisan, yaitu dengan cara  membocorkan cerita yang telah disampaikan oleh siswa kepada guru-guru  lain dan menjadikannya bahan tertawaan. Hal tersebut sangat tidak etis,  apalagi jika guru BK tersebut telah berjanji kepada siswa yang  bersangkutan untuk tidak membocorkan rahasia atau masalah yang  dimilikinya kepada orang lain. 
     Hal  tersebut dapat berdampak buruk bagi siswa yang bersangkutan, karena bisa  saja siswa merasa tertekan karena mengetahui rahasia atau  permasalahnnya telah menjadi rahasia umum dan dibicarakan oleh para  guru-guru lainnya yang biasanya guru-guru tersebut akan memberi label  kepada siswa tersebut sebagai "anak bermasalah". Siswa juga akan merasa  malas untuk bertemu lagi dengan guru BK tersebut dan menjadi kurang  menghormati guru tersebut karena dianggap tidak bisa menepati janji. Hal  tersebut seharusnya tidak dilakukan, karena melanggar kode etik yang  ada, dan juga dapat merugikan orang lain, khususnya siswa yang  bersangkutan. Dalam hal ini, kepala sekolah atau yang berwenang  hendaknya memberikan teguran atau tindakan tegas bagi kasus-kasus  permasalahan seperti ini agar tidak menambah masalah yang dimiliki oleh  siswa. 
14 September 2013
0 komentar:
Posting Komentar