60 Persen Tunjangan Profesi Telah Tersalurkan



Untuk menghindari keterlambatan, mulai tahun 2013 ini penyaluran dana tunjangan bagi guru jenjang pendidikan dasar disalurkan oleh Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas). Saat ini dana tunjangan profesi sudah tersalur sekitar 60 persen. Sebelumnya dana tunjangan bagi guru dibayar melalui dana dekonsentrasi di Provinsi.

Tunjangan profesi adalah

0 komentar:

Posting Komentar