Tampilkan postingan dengan label Berita Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Guru. Tampilkan semua postingan

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Triwulan II Ditunda



Pembayaran tunjangan profesi guru bagi PNSD untuk triwulan II dari Kementerian Keuangan mengalami penundaan

Pembayaran tunjangan profesi bagi guru untuk triwulan II yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 9 – 16 Juli 2013 ditunda penyalurannya. Hal ini, disampaikan melalui surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh

Naik Pangkat Guru Wajib Memiliki Publikasi Ilmiah



Mulai Oktober 2013 guru yang hendak naik pangkat wajib memiliki angka kredit yang diperoleh dari publikasi ilmiah atau karya inovatif. Kewajiban ini harus dilaksanakan bagi guru yang hendak naik pangkat dari mulai golongan ruang III/b ke III/c dan diatasnya. Sebelumnya hanya guru yang hendak naik golongan ruang dari IV/a ke IV/b saja yang wajib memiliki angka kredit dari unsur pengembangan

Ketentuan 24 Jam Mengajar Dinilai Rugikan Guru



Ketentuan mengajar minimal 24 jam per minggu sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi dinilai merugikan guru. Jika tidak memiliki 24 jam mengajar tatap muka dalam kelas, guru tidak memperoleh tunjangan profesi sebesar gaji pokok. Ketua Umum Pengurus Besar persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Sulistyo menolak ketentuan tersebut.

PGRI menilai ketentuan mengajar 24 jam seminggu

Prosedur Registrasi dan Pengajuan NUPTK Baru



Sesuai dengan jadwal sebelumnya, hari ini tanggal 24 Juni 2013 proses pengajuan Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK) Baru dimulai. Prosedur pengajuan NUPTK Baru dimulai dengan Registrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

Seperti dilansir dari situs Padamu Negeri Kemdikbud, setiap PTK yang belum memiliki NUPTK bisa melakukan proses Registrasi PTK terlebih dahulu untuk

Cara Membuat Email Khusus PNS di PNSMail



Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menganjurkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia membuat dan menggunakan layanan email PNSmail. Hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri PAN-RB. Diharapkan mulai 1 Januari 2014 untuk komunikasi persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan menggunakan email PNSMail. Layanan ini khusus diperuntukkan untuk

Guru Honorer Terancam Dipecat Karena Demo



Puluhan guru honorer yang melakukan aksi demo di depan Balai Kota Depok pada Senin (17/6) terancam dipecat. Indikasi ini muncul setelah ada perintah yang mengatakan, guru-guru honor yang melakukan demo tersebut, harus mengundurkan diri. Salah seorang guru honor yang ikut berdemo adalah RB.

Aksi demo yang dilakukan oleh guru yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Kota Depok (FPHD) di depan

Cara Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal KKM



Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dijadikan dasar patokan nilai terendah dalam penilaian peserta didik. Jika peserta didik mampu mendapatkan nilai di atas KKM maka dianggap peserta didik tersebut telah tuntas atau menguasai kompetensi yang dipelajari. Sebaliknya jika ditemukan peserta didik mendapat nilai di bawah KKM berarti perlu adanya perbaikan.

Dalam menentukan KKM mempertimbangkan

Download Kalender Pendidikan Tahun 2013/2014



Tahun pelajaran 2012/2013 tinggal hitungan hari, selanjutnya akan memasuki tahun pelajaran baru 2013/2014 yang dimulai pertengahan Juli 2013. Untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan pendidikan tahun depan dibutuhkan kalender pendidikan tahun pelajaran 2013/2014 sebagai acuan.

Kali ini SekolahDasar.Net akan berbagi Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014. Dengan memiliki kalender

Cara Melihat Data NUPTK di Situs Padamu Negeri



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah merilis situs Layanan Sistem Informasi Terpadu Online. Situs itu diberi nama Padamu Negeri yang merupakan singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Situs yang dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) ini

Orang-orang Yang Terlibat Dalam Sistem Dapodik

Sistem pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melibatkan banyak orang mulai dari pusat sampai daerah. Dapodik yang digagas oleh Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) mulai diterapkan tahun 2012. Sebagai upaya untuk menjaring data  3 data utama yaitu terkait peserta didik, tenaga kependidikan (guru), dan satuan pendidikan (sekolah). Berikut

Dapodik Adalah Tanggung Jawab Kepala Sekolah



Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan program pendataan yang digalang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai tahun 2012. Tidak lengkapnya data yang dikirim ke pusat melalui sistem Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah.

Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud,

SK Tunjangan Guru tidak Hanya Berdasar Dapodik



Penerbitan Surat Keputusan (SK) Tunjangan guru tidak hanya ditentukan oleh Data Pokok Kependidikan (Dapodik). SK aneka tunjangan, baik itu tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan kualifikasi akademik diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Pendidik Tenaga Kependidikan (P2TK). SK tunjagan itu diterbitkan berdasarkan data Dapodik dan Petunjuk Teknis.

Kepala Sub

Solusi Perbaiki Dapodik Agar SK Tunjangan Benar



Surat Keputusan (SK) untuk tunjangan profesi, fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan kualifikasi akademik didasarkan pada Data pokok pendidikan (Dapodik). Jika data guru di Dapodik belum benar bisa menyebabkan SK tunjangan guru tidak keluar. Guru harus terus memperbarui datanya di Aplikasi Dapodik.

Dapodik adalah program pendataan yang menjaring tiga data pokok pendidikan seluruh Nasional

60 Persen Tunjangan Profesi Telah Tersalurkan



Untuk menghindari keterlambatan, mulai tahun 2013 ini penyaluran dana tunjangan bagi guru jenjang pendidikan dasar disalurkan oleh Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas). Saat ini dana tunjangan profesi sudah tersalur sekitar 60 persen. Sebelumnya dana tunjangan bagi guru dibayar melalui dana dekonsentrasi di Provinsi.

Tunjangan profesi adalah

625.312 Guru Akan Mengikuti Uji Kompetensi Guru





Sebanyak 625.312 guru di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Uji kompetensi yang akan dimulai tanggal 27 Mei sampai 8 Juni 2013 ini akan diikuti guru SD sampai SMA/SMK. Uji kompetensi guru tahun ini adalah tahun kedua sejak digelar mulai tahun 2012.

UKG dimaksudkan untuk mengetahui peta penguasaan guru pada kompetensi

Cara Cek Tempat dan Nomor Peserta UKG 2013

Uji kompetensi guru (UKG) yang diikuti oleh guru-guru mulai SD sampai SMA akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Mei Sampai 8 Juni 2013. Nomor peserta uji kompentesi ini pun sudah bisa dilihat secara online di website Informasi Peserta Sertifikasi Guru.

Informasi ini melengkapi sebelumnya, yaitu tempat uji kompetensi bagi guru belum memiliki sertifikasi pendidik ini akan dilaksanakan. Kementerian

Inilah Materi yang Diujikan Pada UKG 2013

Sudah bisa dipastikan materi yang diujikan dalam Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013 sama dengan materi uji kompetensi tahun lalu untuk guru-guru yang sudah bersertifikasi. Memang, tahun ini uji kompetensi diikuti oleh guru-guru yang belum bersertifikasi. UKG tahun 2013 ini memiliki 4 tujuan, yaitu:


Untuk pemetaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
Untuk melaksanakan

UKG Dilaksanakan Mulai 27 Mei Sampai 8 Juni 2013



Uji kompetensi guru (UKG) untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Mei sampai dengan 8 Juni 2013. Untuk jadwal di Kabupaten/Kota akan diinformasikan melalui Dinas Pendidikan setempat yang berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).

Guru TK sampai dengan SMA/SMK terdaftar

SK Fungsional 2013 Jawa Tengah & Jawa Timur



Bagi guru non PNS, yaitu guru honorer, GTT, GTY, tentu berharap status SK tunjangan fungsional di Direktorat P2TK Dikdas yang sudah cetak, khususnya untuk guru jenjang SD dan SMP bisa benar adanya. Artinya bukti fisik SK tunjangan fungsional itu ada dan bisa dimanfaatkan untuk mencairkan tunjangan yang besarnya Rp 300.000 per bulan.

Dari beberapa provinsi SK tunjangan fungsional 2013 sudah

Pengajuan NUPTK Baru Dibuka Kembali Juni

Mulai bulan Juni mendatang, pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) baru akan diaktifkan kembali. Surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penejaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemdikbud, dengan nomor: 5168/J1/LL/2013 memberitahukan kepada LPMP seluruh Indonesia bahwa layanan pemberian NUPTK baru kembali diaktifkan.

NUPTK adalah