Uji kompetensi awal (UKA) sertifikasi guru
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menggelar uji kompetensi awal (UKA) guru secara serentak di seluruh Indonesia pada hari Sabtu (25/2). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyebutkan, ada sekitar 300 ribuan orang peserta yang akan mengikuti uji kompetensi tersebut.
"Besok UKA dimulai. Saya berharap, besok para peserta dapat mengerjakan soalnya dengan tenang sehingga dapat memperoleh hasil yang memuaskan dan bisa lolos sertifikasi," ungkap Nuh ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (24/2).
Nuh mengatakan, meskipun saat ini masih banyak pihak yang menentang pelaksanaan UKA tersebut, pihaknya tidak akan terpengaruh dan tetap melaksakan UKA. Menurutnya, jika mempelajari aturan sertifikasi guru yang ada, uji kompetensi ini adalah sudah sepaket dalam proses sertifikasi guru.
"Itu satu sistem. Maka itu, kami merasa masih punya landasan tidak salah dan harus kita lakukan. Kita lihat besok, apa ada yang keberatan? Apakah soalnya sulit? Jujur saja, yang membuat soal bukan dari lingkungan Kemdikbud, tapi dari perguruan tinggi negeri (PTN)," imbuhnya.
Dengan demikian, guru-guru yang terdata yang masa baktinya 7 tahun atau sejak tahun 2005 hingga sekarang. Dipastikan, pada tahun 2015 mendatang sudah selesai dan tuntas proses sertifikasi guru tersebut.
"Tahun 2015 mendatang itu, bukan serta merta lulus/tidak lulus harus dituntaskan. Akan tetapi, maksudnya tuntas bagi guru-guru yang terhitung masa baktinya sejak tahun 2005 itu. Kalau guru baru mendatang pasti otomatis sudah harus langsung sertifikasi. Bahkan, kami juga tidak menentukan jatah pengulangan uji kompetensi. Asal jangan sampai mengulang hingga puluhan kali. Insyaallah, bulan Maret 2012 besok sudah ada pengumuman hasilnya," jelas Nuh.
"Besok UKA dimulai. Saya berharap, besok para peserta dapat mengerjakan soalnya dengan tenang sehingga dapat memperoleh hasil yang memuaskan dan bisa lolos sertifikasi," ungkap Nuh ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (24/2).
Nuh mengatakan, meskipun saat ini masih banyak pihak yang menentang pelaksanaan UKA tersebut, pihaknya tidak akan terpengaruh dan tetap melaksakan UKA. Menurutnya, jika mempelajari aturan sertifikasi guru yang ada, uji kompetensi ini adalah sudah sepaket dalam proses sertifikasi guru.
"Itu satu sistem. Maka itu, kami merasa masih punya landasan tidak salah dan harus kita lakukan. Kita lihat besok, apa ada yang keberatan? Apakah soalnya sulit? Jujur saja, yang membuat soal bukan dari lingkungan Kemdikbud, tapi dari perguruan tinggi negeri (PTN)," imbuhnya.
Dengan demikian, guru-guru yang terdata yang masa baktinya 7 tahun atau sejak tahun 2005 hingga sekarang. Dipastikan, pada tahun 2015 mendatang sudah selesai dan tuntas proses sertifikasi guru tersebut.
"Tahun 2015 mendatang itu, bukan serta merta lulus/tidak lulus harus dituntaskan. Akan tetapi, maksudnya tuntas bagi guru-guru yang terhitung masa baktinya sejak tahun 2005 itu. Kalau guru baru mendatang pasti otomatis sudah harus langsung sertifikasi. Bahkan, kami juga tidak menentukan jatah pengulangan uji kompetensi. Asal jangan sampai mengulang hingga puluhan kali. Insyaallah, bulan Maret 2012 besok sudah ada pengumuman hasilnya," jelas Nuh.
0 komentar:
Posting Komentar