Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan

Surat Pemberitahuan Penundaan Pembayaran Tunjangan Profesi

Pada tanggal 12 Juli 2013, Skolah kami menerima surat dari Dinas Pendidikan Kota Prihal Pemberitahuan, dan sebagai lampirannya Surat dari Kemdikbud, yang menyampaikan pemberitahuan Penundaan Pembayaran Tunjangan Profesi bagi PNSD yang disampaikan seluruh Disdak kab/kota yang ada di Indonesia. 
Begitu membaca isi surat ini, ah.....pupus deh harapan, tunjangan yang diharapkan untuk bisa membeli fasilitas penunjang proses pembelajaran harus tertunda, ya...apa boleh buat sudah instruksi dari pusat harus seperti ini, tinggal bersabar aja.
Mudah-mudahan didaerah anda sudah menerima surat pemberitahuan ini, jika Bapak/Ibu ingin membaca isi Surat Pemberitahuan ini, caranya sangat mudah kok : "arahkan mouse kegambar, kemudian klik kanan = open link in new tab, setelah terbuka gambarnya klik kanan lagi pilih save image as untuk menyimpan gambar di komputer anda" 

Ini image dari Surat Pemberitahuan Penundaan Pembayaran Tunjangan Profesi yang telah admin scan :

Persyaratan Berkas Untuk PLPG Sertifikasi Guru 2013

Penetapan calon peserta sertifikasi guru 2013, telah diterbitkan/diumumkan pada tanggal 07 Juli 2013. Dengar kabar bahwa sertifikasi guru 2013 akan dilaksanakan UKA lagi bagi yang telah ditetapkan calon sertifikasi guru 2013, akan tetapi atas permintaan dan pengajuan dari PGRI pusat diperoleh kesimpulan untuk sertifikasi guru 2013 tidak ada lagi UKA hanya UKG Online.
Untuk itu Calon Peserta Sertifikasi guru 2013 mempersiapkan diri untuk mengikuti sertifikasi pendidik dengan pola PLPG.

 Adapun kelengkapan berkas yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
1) Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
2) Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
3) Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
4) Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
5) Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
6) Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

Format verifikasi kelengkapan data ini kemudian diteruskan ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan LPMP untuk diisikan pada kolom yang bersangkutan.

Contoh Formulir A1 Sertifikasi guru 2013 :
Persyaratan Berkas Untuk PLPG Sertifikasi Guru 2013

Tahapan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013

Posting berikut ini akan membahas tentang Tahapan Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 dalam tahapan ini akan dijelaskan secara rinci dan detail, dimohon untuk membacanya secara jelas.

1. Pelaksanaan Uji Kompetensi
Seluruh calon peserta sertifikasi guru tahun 2013 s.d. 2015 mengikuti uji kompetensi berlokasi masing-masing kabupaten/kota. Uji kompetensi rencana akan dilakukan secara online bertempat di TUK yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Masing-masing calon peserta akan mendapat Kartu Peserta Uji Kompetensi yang dapat dicetak dari AP2SG. Bidang studi yang akan diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi guru yang telah ditetapkan. Khusus bagi guru SMK bidang produktif, soal uji kompetensi didasarkan atas program studi keahlian bukan berdasarkan kompetensi keahlian, informasi lengkap tentang program studi keahlian dapat dilihat pada Lampiran 7B. Sebelum mengikuti uji kompetensi, guru wajib meneliti nomor peserta dan kode bidang studi yang akan disertifikasi serta soal uji kompetensi yang akan diikuti karena penggantian kode bidang studi tidak dapat dilakukan pada saat uji kompetensi berlangsung.

2. Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013
Badan PSDMPK-PMP menetapkan peserta sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan:
A. Urutan prioritas penetapan peserta; 
B. Hasil perangkingan berdasarkan usia, masa kerja, dan pangkat/golongan;
C. Skor uji kompetensi. Hasil penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan diinformasikan melalui website.

3. Pencetakan Format A0 dan Penyiapan Dokumen/Berkas Sertifikasi Guru
Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2013 mencetak Format A0 dari AP2SG. Format A0 berisi data calon peserta sertifikasi guru hasil perbaikan data yang dilakukan oleh operator dinas pendidikan kabupaten/ kota. Peserta sertifikasi guru tahun 2013 melakukan verifikasi dan koreksi kembali terhadap data yang tercetak tersebut. Pada tahapan ini guru wajib menetapkan pola sertifikasi guru. Penetapan pola tersebut mempertimbangkan: 1) kesiapan diri dari spek profesional, 2) kesiapan dan kelengkapan dokumen untuk mengikuti sertifikasi guru sesuai dengan persyaratan sebagaimana dijelaskan pada BAB III. Adapun 3 (tiga) pola sertifikasi guru yaitu:
a. penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL)
b. portofolio (PF)
c. pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG)
Format A0 yang telah diverifikasi, dikoreksi, dan diisi pola sertifikasi guru dikumpulkan ke dinas pendidikan kabupaten/kota bersamasama dengan pengumpulan dokumen/berkas sertifikasi guru. Jenis dokumen/berkas yang dikumpulkan sesuai pola sertifikasi guru yang dipilih (pola PSPL/ Portofolio/PLPG)

3 Persyaratan Utama Lolos Peserta Sertifikasi Guru 2013

Pada tanggal 7 Juli 2013, Badan PSDMP, dan PMP Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, melalui situs resmi Sertifikasi Guru di http://sergur. kemdiknas.go.id mengeluarkan pengumuman daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 dengan melalui beberapa tahapan mulai dari verifikasi berkas melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota sampai pelaksanaan UKG Online oleh seluruh peserta bakal calon sertifikasi 2013 dan penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013. 
Peserta pelaksanan UKG Online Sertifikasi Guru 2013 dengan mata ujian kompetensi pedagogik dan profesional , tercatat sebanyak 601.363 guru sebagai peserta UK sertifikasi guru 2013, dari jumlah itu sebanyak 562.315 guru telah menyelesaikan ujian, sedangkan yang tidak mengikuti Uji Kompetensi (UK) sebanyak 38.980 guru dan sebanyak 68 guru tidak menyelesaikan Uji Kompetensi Sertifikasi Guru 2013.
Dari jumlah peserta pelaksanan UKG Online sertifikasi guru 2013 banyak peserta yang tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013, persyaratan ini sangat mendasar dan harus dipenuhi oleh guru untuk ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru 2013.
Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 Tahun ini sangat ketat dengan melalui beberapa tahapan verifikasi harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, tidak ada istilah ajimumpung atau hal-hal lain yang melonggarkan peserta untuk ditetapkan sebagai calon peserta sertifikasi, pihak penyelenggara sertifikasi guru telah menegaskan bahwa 'Selama pelaksanaan dan proses verifikasi tidak dibebankan biaya ataupun memungut biaya apapun' jadi jika ada di Instansi terkait anda yang memungut biaya agar di tetapkan sebagai Peserta Sertifikasi Guru segera melaporkan hal tersebut, hal ini disampaikan karena maraknya oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Penyelenggara Sertifikasi Guru memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan.
3 Persyaratan Utama Lolos Peserta Sertifikasi Guru 2013
Tiga Persyaratan Utama Peserta Sertifikasi Guru 2013 ini sangat simpel sekali dan sudah dimiliki oleh guru terutama pada point ke 3 dari persyaratan tersebut, Apa saja persyaratan utama itu?
1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV,
    - Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau
    - Memiliki Golongan minimal IV/A.
Tiga persyaratan inilah yang menyebabkan peserta UKG Online banyak yang gugur atau belum memenuhi standar untuk disertifikasi, Jadi....Jika ingin mendapatkan gelar Guru Profesional/Sertifikasi tingkatkan kualifikasi pendidikan anda, jangan menyerah, kompetensi sebagai pendidik harus mempuni alias memiliki kemampuan dibidangnya/guru.
 

Cara Melihat Hasil Pengumuman UKG/UKA Sertifikasi Guru 2013

Tulisan berikut menjelaskan Cara Melihat Hasil Pengumuman UKG/UKA Sertifikasi Guru 2013. Pengumuman ini dikeluarkan/diterbitkan sabtu malam dini hari, hari ini pengumuman tersebut sudah dapat dilihat di http://sergur.kemdiknas.go.id di seluruh daerah Provinsi Kab/Kota melalui situs resmi yang menerbitkan hasil ini. Blog Pendidikan tidak bisa menayangkan Daftar Nama Peserta Sertifikasi Guru 2013 yang telah lulus dari UKG/UKA karena Admin Blog Pendidikan tidak memiliki hak paten untuk menayangkan Daftar Namanya, Blog Pendidikan bisa menjelaskan Cara Melihat Hasil Pengumuman UKG/UKA Sertifikasi Guru 2013.

Berikut Cara Melihat Hasil Pengumuman UKG/UKA Sertifikasi Guru 2013 :

1. Masuk kehalaman :  http://sergur.kemdiknas.go.id 
2. Memilih Pencarian berdasarkan : Kriteria dan Pencarian 'Dipojok kanan atas halaman sergur'
3. Memilih berdasarkan 'Pencarian' menggunakan NUPTK Anda Peserta Sertifikasi Guru 2013 Hasilnya seperti gambar dibawah ini:
4. Mlihat berdasarkan 'Kriteria' :
5. Pilih Provinsi dan Kab/Kota anda dan Hasilnya seperti ini:
6. Terima kasih dan selamat mencoba..

Daftar Nama Peserta Sertifikasi Guru 2013

Pelaksanaan UK/UKA sertifikasi guru 2013 yang dilaksanakan pada tanggal 3 - 15 Juni 2013 telah selesai dan ditetapkan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 diseluruh daerah indonesia, Daftar Peserta sertifikasi Guru 2013 ditetapkan dengan beberapa kriteria penilaian, selain hasil UK/UKA juga prioritas masa kerja, usia dan ijazah. Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 ini yang akan mengikuti Pola PLPG untuk ditetapkan sebagai Guru Profesional dan mendapatkan sertifikaat pendidik Profesional. 

Dibawah ini cara melihat Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 :
1. Masuk Kehalaman KLIK DISINI
2. Pilih Menu KRITERIA akan tampil seperti ini
2. Pilih 'Provinsi dan Kab/Kota'
4. Klik 'Tampilkan'
5. Akan tampil halaman Daftar Nama Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 berdasarkan Pilihan 'Provinsi dan Kab/Kota.
6. Demikian informasi ini, semoga bermanfaat.
Persiapkan diri untuk tahap selanjutnya...

Pengumuman Hasil UK/UKA Sertifikasi Guru 2013

Pelaksanaan Uji Kompetensi (UK) Sertifikasi Guru 2013 yang dahulunya disebut Uji Kompetensi Awal UKA telah berakhir yang dilaksanakan pada tanggal 3 -15 Juni 2013 serentak di seluruh Provinsi di Indonesia, pelaksanaan UK sertifikasi guru 2013 telah berakhir dan tinggal menunggu Pengumuman Hasil Uji Kompetensi (UK) sertifikasi Guru 2013, berdasarkan informasi yang beredar bahwa pengumuman UK sertifikasi guru 2013 akan di umumkan pada tanggal 30 Juni 2013, akhirnya bergeser, data kelulusan peserta UKA masih dalam proses validasi, pengumuman akan disampaikan melalui situs resmi http://sergur.kemdiknas.go.id/  para peserta UK tengah menantikan pengumuman hasil UK, apakah lulus atau tidak.

Peserta pelaksanan UK Sertifikasi Guru 2013 dengan mata ujian kompetensi pedagogik dan profesional , tercatat sebanyak 601.363 guru sebagai peserta UK sertifikasi guru 2013, dari jumlah itu sebanyak 562.315 guru telah menyelesaikan ujian, sedangkan yang tidak mengikuti Uji Kompetensi (UK) sebanyak 38.980 guru dan sebanyak 68 guru tidak menyelesaikan Uji Kompetensi Sertifikasi Guru 2013.

Pengumuman Hasil UK Sertifikasi Guru 2013

Setelah dilakukan perengkingan dengan pertimbangan usia, masa kerja dan hasil nilai UKG Sertifikasi Guru 2013, sebanyak 350.000 guru akan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru 2013. Setelah mengikuti PLPG selama dua minggu dan mendapatkan sertifikat pendidik.

Update :
Pengumuman Hasil UK/UKA Sertifikasi Guru 2013 Telah diterbitkan, berikut List Image Daftar Calon Sertifikasi Guru 2013 :

Pengumuman Hasil UK Sertifikasi Guru 2013 : LIHAT DISINI
Daftar Nama Peserta Sertifikasi Guru/2013 

Download Soal Latihan UKA Sertifikasi Guru 2013

Sehubungan dengan perubahan jadwal pelaksanaan UKA Sertifikasi Guru 2013, yang sebelumnya akan digelar serentak pada bulan april 2013, mengalami perubahan jadwal pelaksanaan. Perubahan jadwal pelaksanaan UKA Sertifikasi Guru 2013 tertuang dalam Surat Keputusan dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (BPSDMP dan PMP) Nomor : 05503/J2/LL/2013 tanggal 22 Maret 2013 perihal perubahan Uji Kompetensi Sertifikasi Guru 2013.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal akan dilaksanakan serentak pada bulan Juni 2013.

Download Soal Latihan UKA Sertifikasi Guru 2013

Posting ini sengaja Blog Pendidikan terbitkan sebagai bahan referensi dalam menambah pengetahun menghadapi UKA Sertifikasi Guru 2013
Untuk rekan-rekan sejawat, yang membutuhkan bahan referensi silahkan anda download link di bawah ini :

1. Contoh Soal UKA Kompetensi Kepribadian
2. Contoh Soal UKA Kompetensi Pedagogik 1 
3.Contoh Soal UKA Kompetensi Pedagogik 2 
4.Contoh Soal UKA Kompetensi Pedagogik 3
5.Contoh Soal UKA tentang Pengembangan Profesi Guru (PPG)
6.Contoh Soal UKA tentang Model-Model Pembelajaran Inovatif
7.Contoh Soal UKA tentang Perundang-undangan

Demikian Referensi Soal Latihan UKA Sertifikasi Guru 2013 semoga bermanfaat untuk rekan semua.
Selamat Melaksanakan UJI Kompetensi Awal Sertifikasi Guru 2013

Download Aplikasi Pendataan Pendidikan Dapodik Sekolah

Sehubungan dengan tunjangan profesi guru yang sangat erat kaitnya dengan data DAPODIK, Data guru penerima didasarkan pada validasi data dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan. Karena penjaringan data guru melalui aplikasi Dapodik belum mencapai 100%, maka verifikasi data guru juga dilakukan secara manual.
Secara teknis, dapat dilakukan pembaruan (update) data melalui aplikasi Dapodik, mengisi penugasan pada rombongan belajar dengan mengisi secara benar mata pelajaran yang diajarkan dan jumlah jam mengajarnya (JJM), statusnya dinyatakan aktif pada Dapodik, dan rombel yang diajarkan tidak termasuk dalam kategori rombel tidak normal.
Intinya bahwa untuk mendapatkan Tunjangan sertifikasi Guru harus berdasarkan data DAPODIK dan data harus berdasarkan keadaan guru sekarang, valid dan benar.
Untuk itu Blog Pendidikan berbagi kepada rekan-rekan operator sekolah yang berada di tingkat pendidikan dasar tentang Aplikasi Pendataan Dapodik Sekolah yang dapat di download pada posting ini.
Master Aplikasi ini bersumber dari : http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/new/index.php/c/pg/panduan-aplikasi

Download Aplikasi Pendataan Pendidikan Dapodik Sekolah

Download Aplikasi Pendataan Dapodik Sekolah
DOWNLOAD APLIKASI (versi 1.13.02.0.1 )

Tunjangan Profesi Guru Sudah Tersalur 60 Persen

Jakarta (Dikdas): Mulai tahun ini, dana tunjangan bagi guru jenjang pendidikan dasar disalurkan oleh Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya, dana tersebut dibayar melalui dana dekonsentrasi di Provinsi namun banyak terjadi keterlambatan.  

Data guru penerima didasarkan pada validasi data dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan. Karena penjaringan data guru melalui aplikasi Dapodik belum mencapai 100%, maka verifikasi data guru juga dilakukan secara manual.
Salah satu jenis tunjangan untuk guru adalah tunjangan profesi. Tunjangan ini untuk guru profesional yang punya sertifikat pendidikan. Besar tunjangan satu kali gaji pokok. Disalurkan per triwulan. “Anggarannya kurang lebih Rp 30 juta/tahun/guru. Kita alokasi untuk tunjangan profesi sebesar Rp 2,7 triliun,” ujar Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan PTK Dikdas, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 9 April 2013.

Dana tersebut hingga kini sudah tersalur sekitar 60%. “Harapannya, ini akan naik terus seiring dengan perbaikan data guru melalui Dapodik sekolah,” tambahnya.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi guru yang ingin mendapat tunjangan profesi. Secara administratif, ia harus memiliki sertifikat pendidik yang sah, mengajar 24 jam sesuai dengan bidang yang diampu (linier), dan memiliki Nomor Registrasi Guru.

Sedangkan secara teknis, ia melakukan pembaruan (update) data melalui aplikasi Dapodik, mengisi penugasan pada rombongan belajar dengan mengisi secara benar mata pelajaran yang diajarkan dan jumlah jam mengajarnya (JJM), statusnya dinyatakan aktif pada Dapodik, dan rombel yang diajarkan tidak termasuk dalam kategori rombel tidak normal.

Terkait kepala sekolah, ia memiliki kewajiban mengajar enam jam tatap muka. Jika memiliki bidang studi sertifikasi guru kelas, ia harus mengajar salah satu mata pelajaran yang menjadi kewajiban guru kelas di tiga kelas. Jika ia memiliki bidang studi pendidikan jasmani, ia mesti mengajar penjas di dua kelas. Jika ia memiliki bidang studi bahasa Inggris, ia dapat mengajar muatan lokal bahasa Inggris.

Ada sejumlah penyebab sertifikasi tidak bisa dibuatkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi. Pertama, jam linier kurang. Yang dimaksud linier yaitu sertifikasi guru sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dalam rombel. Kedua, rombel tidak normal. Kondisi tidak normal terjadi ketika JJM per rombel melebihi aturan KTSP tentang jumlah jam mengajar.

Ketiga, data kelulusan tidak ditemukan. Maksudnya, data kelulusan sertifikasi tidak valid. Keempat, status Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan tidak ditemukan. Kelima, sudah memasuki masa pensiun. Keenam, isian data tidak lengkap baik pada golongan dan masa kerja untuk PNS maupun data rekening bank (nomor akun, nama bank, cabang). Ketujuh, ia tidak diusulkan Suku Dinas/Dinas karena sesuatu hal.  
Secara nasional, progres pengiriman data jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) mencapai angka 97%. Jadi secara teknis satuan pendidikan SD dan SMP sudah mampu mengirimkan Dapodik secara daring (online). Hal ini dapat dimonitoring di laman infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id.

Sumarna berharap guru yang belum mendapat tunjangan segera melengkapi data pada aplikasi Dapodik. Ia menjamin dana tunjangan yang belum diterima guru akan dirapel dan digabungkan pada penyaluran triwulan berikutnya dan tak ada pemotongan sepeser pun.
(Billy Antoro)
sumber : http://118.98.166.62/content/berita/utama/tunjangan-profesi-2-2.html   

Penyebab Tunjangan Profesi Guru Tidak Keluar

Menanggapi sejumlah guru yang gelisah lantaran namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga terancam tak mendapat tunjangan, Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, mengatakan mereka tak perlu khawatir. Jika data belum terjaring, kemungkinan besar pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.

Ada sejumlah penyebab Sertifikasi Guru tidak bisa dibuatkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi. 
 
1. Jam linier kurang. Yang dimaksud linier yaitu sertifikasi guru sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dalam rombel.  
2. Rombel tidak normal. Kondisi tidak normal terjadi ketika JJM per rombel melebihi aturan KTSP tentang jumlah jam mengajar.
3. Data kelulusan tidak ditemukan. Maksudnya, data kelulusan sertifikasi tidak valid.  
4. Status Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan tidak ditemukan.  
5. Sudah memasuki masa pensiun.  
6. Isian data tidak lengkap baik pada golongan dan masa kerja untuk PNS maupun data rekening bank (nomor akun, nama bank, cabang).
 7. Ia tidak diusulkan Suku Dinas/Dinas karena sesuatu hal.

Secara nasional, progres pengiriman data jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) mencapai angka 97%. Jadi secara teknis satuan pendidikan SD dan SMP sudah mampu mengirimkan Dapodik secara daring (online). Hal ini dapat dimonitoring di laman infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id.

Sumarna berharap guru yang belum mendapat tunjangan segera melengkapi data pada aplikasi Dapodik. Ia menjamin dana tunjangan yang belum diterima guru akan dirapel dan digabungkan pada penyaluran triwulan berikutnya dan tak ada pemotongan sepeser pun.
tulisan : Billy Antoro

Cara Melihat Data DAPODIK Sekolah

Dapodik (Data pokok pendidikan) yang di-upload oleh operator sekolah lewat aplikasi pendataan pendidikan telah diberlakukan di jenjang pendidikan dasar (setingkat SD dan SMP) dan belum diterapkan untuk jenjang pendidikan menengah. Meski masih banyak permasalahan, namun Dapodik sebagai pegangan pemerintah untuk membayar TPG guru bersertifikat dan tunjangan fungsional bagi guru PNS yang belum bersertifikasi. Pada posting berikut Blog Pendidikan berbagi informasi tentang bagaimanan Cara Melihat Data DAPODIK Sekolah.
Data DAPODIK seperti dijelaskan diatas sangat penting dan harus dilakukan/diisi sebaik dan setepat mungkin berdasarkan keadaan Guru sekaran. agar pada sistim aplikasi Online ini bisa valid dan tidak bermasalah tentang data-data guru yang di input oleh operator sekolah.

Dibawah ini Cara Melihat Data DAPODIK Sekolah :

1. Kunjungi Situs : http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/new/index.php/
Akan tampil halaman DAPODIK seperti dibawah ini:
2. Pilih Provinsi Anda.
3. Pilih Kabupaten/Kota
4. PilihKecamatan
5. Pilih Sekolah. Klik sekolah Anda
Pada langkah No. 5 "Untuk dapat melihat dan mengunduh data profil sekolah masukan kode registrasi aplikasi pendataan yang digunakan untuk sekolah ini" seperti gambar seperti dibawah ini :
7. Silahkan Cek Data Baik yang Valid, Eror ataupun masih dalam status cek konversi.

Terima kasih semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para guru dan operator sekolah salam....

Tunjangan Profesi Guru Tidak Keluar Cek Data DAPODIK

Tunjangan profesi guru saat ini berdasarkan Dapodik (Data pokok pendidikan) yang merupakan proyek pendataan informasi pendidikan tentang sekolah, guru, dan siswa oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun, pendataan pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang diharapkan jadi basis data yang aktual secara nasional dalam pembuatan kebijakan pendidikan, masih banyak dikeluhkan oleh sebagian guru. Masih banyak guru yang belum terdata secara lengkap sehingga tunjangan profesi guru tidak dapat dicairkan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru akan dikeluarkan surat keputusan (SK) pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) yang berdasarkan Dapodik. Apabila data tidak akurat, TPG tidak dapat diterima oleh Guru bersertifikat maupun penerima tunjangan fungsional bagi guru PNS yang belum disertifikasi.
Situs Kompas.com edisi Selasa, 2 April 2013 menurunkan berita Pendataan pendidikan secara online lewat data pokok pendidikan dikeluhkan banyak guru. Sejumlah daerah mengeluhkan upload data yang sulit. Selain itu, pilihan pengisian pendataan secara online tidak sesuai dengan kondisi guru. Padahal Dapodik sebagai pegangan pemerintah untuk membayar TPG guru bersertifikat.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Magetan, Jawa Timur, Thoyib Rantiono mengatakan bahwa ada 1.112 guru bersertifikat yang datanya tidak bisa diproses di server pusat Dapodik. Para guru tersebut terancam tidak bisa mendapat surat keputusan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) karena tidak terdata di Dapodik.
Sedangkan di Madiun, baru puluhan guru yang datanya bisa diproses di Dapodik. Para guru kebingungan karena pilihan isian data tidak sesuai dengan kondisi mereka.
Pengurus PGRI Kota Tegal, Jawa Tengah, Sihono, juga mengatakan bahwa banyak guru yang datanya tidak bisa diproses di Dapodik. Para guru yang jadi sulit menerima tunjangan seperti tunjangan fungsional karena datanya belum ada di Dapodik. Permasalahan lain  Dapodik juga dikeluhkan oleh pengawas sekolah.

Tunjangan Profesi Guru Tidak Keluar Cek Data DAPODIK

Dapodik (Data pokok pendidikan) 

Dapodik (Data pokok pendidikan) yang di-upload oleh operator sekolah lewat aplikasi pendataan pendidikan telah diberlakukan di jenjang pendidikan dasar (setingkat SD dan SMP) dan belum diterapkan untuk jenjang pendidikan menengah. Meski masih banyak permasalahan, namun Dapodik sebagai pegangan pemerintah untuk membayar TPG guru bersertifikat dan tunjangan fungsional bagi guru PNS yang belum bersertifikasi.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo mengatakan,  
“Kami mendukung Dapodik. Namun, selama sistem ini belum kuat, perlu ada kebijakan supaya data manual dulu yang digunakan. Kasihan, para guru dirugikan karena sistem yang belum selaras dengan kondisi riil para guru di lapangan.” 
Akibatnya, guru yang sertifikatnya tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan tidak masuk dalam Dapodik.
Di Dapodik guru harus melaporkan pemenuhan kewajiban mengajar minimal 24 jam. Namun, di lapangan kesulitan untuk pengaturan jam mengajar terutama untuk sekolah yang memiliki guru lebih. Oleh karena itu, beberapa guru mengajar dua mata pelajaran berbeda atau lebih dari satu sekolah supaya bisa memenuhi ketentuan tersebut, akan tetapi tidak bisa mengunggah data mereka. Akibatnya, data para guru tersebut tidak dapat diproses di Dapodik.
“Guru-guru resah karena proses pendataan secara online tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Masih banyak guru yang tidak bisa terdata yang akan merugikan guru. Jika pendataan secara online di Dapodik belum beres, pemerintah jangan memaksa pakai data itu untuk pembayaran TPG guru. Kasihan, para guru dirugikan. Semestinya, data manual juga tetap bisa dipakai,” kata Thoyib Rantiono, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Magetan, Jawa Timur.

Download Kisi-kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Bahasa Inggris

Download Kisi-kisi UK Sertifikasi Guru Untuk Bahasa Inggris
Assalamualaikum dan Salam Sejahtera, untuk posting berikut Blog Pendidikan berbagi informasi untuk anda, sesuai dengan janji Admin Blog Pendidikan akan membagikan Kisi-Kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Bahasa Inggris untuk menjawab semua pertanyaan yang baik di Facebook Fans Page Blog Pendidikan atau komentar langsung di Blog Ini. 
Kisi-Kisi Uji Kompetensi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Bahasa Inggris bersumber dari website atau situs pengelola informasi sertifikasi guru yakni http://sergur.kemdiknas.go.id/

Untuk posting ini Blog Pendidikan tidak berkomentar banyak untuk mengetahui Langkah-langkah atau cara Download Kisi-Kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Silahkan anda KLIK DISINI

Download Kisi-kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Bahasa Inggris

Download Kisi-kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Penjaskes

Download Kisi-kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Penjaskes
Assalamualaikum dan Salam Sejahtera, untuk posting berikut Blog Pendidikan berbagi informasi untuk anda, sesuai dengan janji Admin Blog Pendidikan akan membagikan Kisi-Kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Penjaskes untuk menjawab semua pertanyaan yang baik di Facebook Fans Page Blog Pendidikan atau komentar langsung di Blog Ini. 
Kisi-Kisi Uji Kompetensi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Penjaskes bersumber dari website atau situs pengelola informasi sertifikasi guru yakni http://sergur.kemdiknas.go.id/

Untuk posting ini Blog Pendidikan tidak berkomentar banyak untuk mengetahui Langkah-langkah atau cara Download Kisi-Kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Silahkan anda KLIK DISINI

Download Kisi-kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Penjaskes 

Download Kisi-kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Penjaskes

Download Kisi-kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Guru Matematika

Assalamualaikum dan Salam Sejahtera, untuk posting berikut Blog Pendidikan berbagi informasi untuk anda, sesuai dengan janji Admin Blog Pendidikan akan membagikan Kisi-Kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Guru Matematika untuk menjawab semua pertanyaan yang baik di Facebook Fans Page Blog Pendidikan atau komentar langsung di Blog Ini. 
Kisi-Kisi Uji Kompetensi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Guru Matematika bersumber dari website atau situs pengelola informasi sertifikasi guru yakni http://sergur.kemdiknas.go.id/

Untuk posting ini Blog Pendidikan tidak berkomentar banyak untuk mengetahui Langkah-langkah atau cara Download Kisi-Kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Silahkan anda KLIK DISINI

Download Kisi-kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Guru Matematika 

Download Kisi-kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Guru Matematika

Download Kisi-Kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Guru SD : KLIK DISINI 

Download Kisi-Kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Guru SD

Download Kisi-Kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Guru SD
Assalamualaikum dan Salam Sejahtera, untuk posting berikut Blog Pendidikan berbagi informasi untuk anda, sesuai dengan janji Admin Blog Pendidikan akan membagikan Kisi-Kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Guru SD untuk menjawab semua pertanyaan yang baik di Facebook Fans Page Blog Pendidikan atau komentar langsung di Blog Ini. 
Kisi-Kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Guru SD bersumber dari website atau situs pengelola informasi sertifikasi guru yakni http://sergur.kemdiknas.go.id/

Untuk posting ini Blog Pendidikan tidak berkomentar banyak untuk mengetahui Langkah-langkah atau cara Download Kisi-Kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Silahkan anda KLIK DISINI


Download Kisi-Kisi UK Sertifikasi Guru 2013 Untuk Guru SD

Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi UK Sertifikasi Guru 2013

Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi UK Sertifikasi Guru 2013
Assalamualaikum dan salam sejahtera, untuk posting berikut Blog Pendidikan kembali berbagi dan memberikan informasi yang sangat bermanfaat bagi rekan semua tentang Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi UK Sertifikasi Guru 2013, Informasi ini sangat di tunggu-tunggu oleh Bapak/Ibu Guru yang akan mempersiapkan diri pada pelaksanaan Uji Kompetensi UK sertifikasi guru 2013. Banyak teman dan rekan-rekan yang menanyakan dimana bisa mendapatkan Kisi-Kisi Uji Kompetensi UK Sertifikasi Guru 2013...? baik di Fans Page Blog Pendidikan dan Komentar-komentar yang masuk di Blog Ini. Kisi-Kisi Uji Kompetensi UK ini bersumber dari situs khusus sertifikasi guru di http://sergur.kemdiknas.go.id 
Informasi kepada semua rekan sejawat jangan terpengaruh dengan beredarnya kisi-kisi yang tidak berasal dari sumber pengelola dan terpercaya. hanya satu tempat untuk Kisi-kisi Uji Kompetensi UK Sertifikasi Guru 2013 yakni http://sergur.kemdiknas.go.id tulisan ini sengaja BP terbitkan untuk membantu dan mengetahui bagaimana cara mendownload Kisi-kisi Uji Kompetensi UK Sertifikasi Guru 2013.

Berikut Penjelasan dan langkah-langkan Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi UK Sertifikasi Guru 2013 berdasarkan scren shot :

1. Silahkan anda Klik Tautan Ini : Disini
2. Akan Tampil Halaman Seperti Bibawah Ini :

3. Setelah tampil halaman seperti ditas akan ada 3 pilihan seperti di bawah ini :

4. Anda Tinggal Klik Kisi-kisi UK, selanjutnya akan tampil halaman seperti dibawah ini :

5. Klik Pilih Materi Berdasarjan jenjang dan mata pelajaran yang diampuh
6. Klik image download seperti gambar di bawah ini :

7. Silahkan menunggu beberapa saat sampai selesai proses download

Demikian langkah-langkah proses Download Kisi-kisi Uji Kompetensi (UK) Sertifikasi Guru 2013 semoga bermanfaat.

Jadwal Pelaksanaan UKA Sertifikasi Guru 2013

Berdasarkan Surat yang ditujukan kepada LPMP dari Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik atas nama Kepala BPSDMPK - PMP Kemdikbud bahwa pelaksnaan UKA online direncanakan tanggal 2 – 12 April 2013.
Peserta UKA 2013 akan ditempatkan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang sudah disiapkan di setiap kabupaten/kota. Namun, pada UKA 2013 juga masih diberikan kesempatan kepada sebagian calon peserta sertifikasi guru untuk mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) secara manual (tertulis). Adapun jadwal pelaksanaan UKA 2013 secara manual direncanakan pada tanggal 8 April 2013.

Namun, tanggal 22 Maret 2013, (BPSDMP-PMP ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengirim surat dengan bernomor 05503/J2/LL2013 yang di tujukan kepada kepala LPMP se Indonesia yang menginformasikan tentang perubahan Pelaksanaan UKA Sertifikasi Guru 2013 , yang ditandatangani oleh an. Kepala Badan Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidikan Unifah Rosydi.
  • Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013 ditunda sampai dengan bulan Mei 2013, mengingat anggaran pelaksanaan UKG sampai saat ini masih dalam proses pembahasan ulang untuk proses pencairan.
  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota wajib melakukan verifikasi kelayakan tempat Uji Kompetensi Guru (UKG) dan menunjuk operator yang kompeten untuk menjamin kelancaran dan ketepatan waktu pelaksanaan UKG online.
  • Sehubungan dengan tidak adanya mata Pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh karena itu, peserta UKG mata pelajaran TIK dapat merubah ke mata pelajaran lain yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru. Perubahan mata pelajaran masih dimungkinkan dan diberi kesempatan sampai tanggal 13 April 2013.
Kutipan Surat Perubahan Jadwal Pelaksanaan UKA Online Sertifikasi Guru 2013 :


Jadwal Pelaksanaan UKA Sertifikasi Guru 2013 
Surat BPSDMP-PMP nomor 05503/J2/LL2013

Semoga informasi di atas dapat disebarluaskan kepada peserta UKA dan untuk keterangan yang belum jelas, dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.

POS dan Tahapan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013


Penetapan peserta sertifikasi guru harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan sesuai urutan prioritas. Untuk itu BPSDMPK-PMP telah mengembangkan AP2SG secara online dan terintegrasi dengan database NUPTK. Aplikasi tersebut telah difasilitasi dengan informasi persyaratan peserta dan prioritas perangkingan. Aplikasi bekerja secara otomatis menampilkan guru-guru yang memenuhi syarat. AP2SG menampilkan SELURUH daftar bakal calon sertifikasi guru tahun 2013-2015 berdasarkan hasil perbaikan data NUPTK yang dikirim oleh operator dinas pendidikan kabupaten/kota. Penetapan peserta sertifikasi guru dalam jabatan melibatkan beberapa instansi terkait yaitu: 1) Badan PSDMK-PMP, 2) LPMP, 3) Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan 4) Guru. Kegiatan penetapan peserta akan terlaksana dengan lancar apabila komponen di bawah ini berlangsung dengan baik, yaitu:

1. informasi mengenai persyaratan calon peserta sertifikasi guru diberikan kepada semua guru sesuai dengan ketentuan;
2. kebenaran data peserta dalam Format A1; dan
3. ketepatan jadwal setiap tahap pelaksanaan sertifikasi guru.

Tahapan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 3013 :

A. Tahap Persiapan dan Verifikasi Data Calon Peserta
1. Pembentukan Panitia Sertifikasi Guru
2. Publikasi data guru yang belum bersertifikat pendidik
3. Sosialisasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru
4. Pencetakan Format Verifikasi Data
5. Verifikasi Data Guru
6. Kompilasi Format Verifikasi Data dan Validasi Data Calon Peserta
7. Perbaikan Data Guru
8. Persetujuan (Approval) Penghapusan Data
9. Penentuan Peserta Uji Kompetensi dan TUK
10.Distribusi jumlah Sasaran/Kuota Sertifikasi Guru Tahun 2013

B. Tahap Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru
1. Pelaksanaan Uji Kompetensi
2. Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013
3. Pencetakan Format A0 dan Penyiapan Dokumen/Berkas Sertifikasi Guru
4. Verifikasi Dokumen/Berkas Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013
5. Persetujuan (Approval) Format A1 dan Penetapan Nomor Peserta Sertifikasi Guru
6. Pencetakan dan Penandatanganan Format A1 dan B1
7. Distribusi Format A1 ke Guru
8. Penerimaan Format A1
9. Pengiriman Data Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 ke KSG
10.Penerimaan Data dan Dokumen/Berkas Peserta

C. Tahap Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2013
1. Pengiriman Modul/Bahan Ajar PLPG ke Peserta Sertifikasi Guru
2. Penerimaan Modul/Bahan Ajar PLPG
3. Pelaksanaan Sertifikasi Guru di LPTK