Pemerintah Tak Boleh Anak Tirikan Guru Swasta



Ilustrasi -Admin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta maupun Pemerintah Kota (Pemkot) daerah lain hendaknya tidak boleh menganaktirikan keberadaan guru swasta tetapi juga memberikan perhatian setara dengan guru negeri.

Keberadaan guru swasta sudah banyak andilnya dalam meningkatkan dunia pendidikan di wilayah ini, maka wajar bila pemerintah ikut memikirkan nasib mereka, kata Andri Hermansyah

0 komentar:

Posting Komentar