Zaman Berkembang, Kejahatan pun Demikian! (Dionysius Ardi Nugroho)

Kehidupan damai, aman, dan sejahtera adalah dambaan setiap orang. Pada zaman penjajahan muncul pahlawan-pahlawan nasional untuk memperjuangkan perdamaian dan ketentraman Negara Indonesia. Setelah kemerdekaan Negara Indonesia diakui maka pemerintah membuat hukum dan undang-undang agar kehidupan masyarakat menjadi teratur. Seiring perkembangan zaman, ternyata pelanggaran-pelanggaran hukum malah semakin banyak. Penyimpangan terhadap peraturan banyak dilakukan dari berbagai kalangan, baik yang menengah keatas maupun menengah ke bawah.
Saya sering membaca berita dari situs surat kabar di internet. Saya selalu melihat headline untuk mempermudah membaca. Seringkali kasus kekerasan seksual ditulis dengan judul yang unik sehingga saya tertarik untuk membaca kasus tersebut. Saat saya selesai membaca, saya melihat adanya link dengan judul yang bertemakan kekerasan seksual. Dari hal ini saya melihat bahwa, kekerasan seksual memang menjadi kasus yang banyak ditemui di zaman ini. Waktu ini saya sempat melihat di televisi kasus seorang anak berumur kira-kira yang diduga meninggal setelah dipaksa berhubungan seks. Kasus tersebut mendapat perhatian dari komisi perlindungan anak. Setelah berhari-hari diusut ternyata pelakunya adalah ayah kandung korban. Berdasarkan hal yang saya pelajari di mata kuliah perilaku seksual tanggal 16 mei 2013, ayah korban dikatakan parafilia. Parafilia adalah perilaku seksual yang dilakukan seseorang dengan partner yang tidak seharusnya. Seharusnya ayah anak itu berhubungan seksual dengan istrinya.
Di kota besar seperti Jakarta padatnya jadwal kerja atau kuliah membuat seseorang pulang pada waktu larut malam. Bagi seorang laki-laki yang mampu menggunakan kendaraan mungkin bukan masalah, tetapi perempuan yang bepergian dengan angkutan umum perlu mendapat perhatian khusus. Maraknya kasus perkosaan di angkutan sebaiknya menjadi bahan evaluasi pemerintah. Kasus yang pernah terjadi adalah meninggalnya mahasiswi karena diculik dan diperkosa di angkutan umum. Hal ini menjadi ketakutan bagi kaum hawa. Bukannya memberi solusi, ada salah seorang tokoh yang mengatakan bahwa pakaian wanita yang terlalu minim membuat peristiwa itu terjadi. Sebaiknya pemerintah selalu melakukan pengawasan pada sopir angkutan umum agar tidak terjadi kasus seperti itu. Pemerintah harusnya mendata setiap kartu pengemudi angkutan umum agar tidak ada pengemudi gelap. Dari banyaknya kasus kekerasan seksual, kita bisa melihat bahwa setiap orang harus senantiasa berhati-hati. Pendidikan moral perlu dilakukan untuk mengurangi kejahatan dan tentunya petugas keamanan harus bekerja ektra keras.

22 Mei 2013
About these ads

0 komentar:

Posting Komentar