Bidang Studi Guru Honorer K2 Harus Lengkap

Bidang Studi Guru Honorer K2 Harus Lengkap - Tepatnya pada tanggal 26 Juli 2013 BKN mengeluarkan pengumuman melalui situs bkn.go.id yang berisi penyampaian kepada kepada Kepala Biro Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Biro Kementerian Agama, dan Kepala Badan Kepegawian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota perihal Kelengkapan Jenis dan Rincian Bidang Studi Guru Tenaga Honorer KII, yang mana surat pengantar dan hasil penelitian tersebut harus disampaikan paling lambat 10 Juli 2013, melalui email satgashonorer@gmail.com.

Berarti Guru Tenaga Honorer K2 akan mengisi data sesuai dengan SK penetapan sebagai guru berdasarkan jenis dan bidang studi yang diampuh. Karena banyaknya Guru Honorer Kategori 2 datanya tidak dilengkapi dengan jenis dan bidang studi yang diajarkan, maka dari itu BKN mengeluarkan pengumuman berdasarkan Surat pengantar yang telah disampaikan.
Terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar