Informasi Pengajuan NUPTK Baru Bagi PTK
Akhirnya terjawab suda keluhan seluruh PTK (Tenaga Pendidik dan Kependidikan) setelah sekian lama mencari informasi dan mengajukan NUPTK baru belum kunjung tiba, inilah jawaban dari semua pertanyaan yang banyak admin terima. Berdasarkan informasi yang bersumber dari pengelola NUPTK di http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/index menjelaskan bahwa pelaksanaan proses Pengajuan NUPTK baru bagi PTK yang  belum memilikinya akan dibuka mulai hari Senin tanggal 24 Juni 2013.  Syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK baru dimaksud akan diinformasikan  dalam waktu dekat di situs ini.
Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan  layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan  NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan  NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK. 
Gambaran secara umum,  mekanisme Pengajuan NUPTK Baru   2013 akan dilaksanakan dengan pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru  secara online langsung oleh PTK bersangkutan. Selanjutnya PTK mencetak  isian Formulir Online tersebut  dan dilengkapi syarat berkas dokumen  lain untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
Demikian informasi ini, semoga memberikan manfaat dan menjawab pertanyaan anda selama ini.
Jangan Lupa Kunjungi Link Dibawah Ini:

0 komentar:
Posting Komentar