Informasi Pengajuan NUPTK Baru Bagi PTK
Akhirnya terjawab suda keluhan seluruh PTK (Tenaga Pendidik dan Kependidikan) setelah sekian lama mencari informasi dan mengajukan NUPTK baru belum kunjung tiba, inilah jawaban dari semua pertanyaan yang banyak admin terima. Berdasarkan informasi yang bersumber dari pengelola NUPTK di http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/index menjelaskan bahwa pelaksanaan proses Pengajuan NUPTK baru bagi PTK yang belum memilikinya akan dibuka mulai hari Senin tanggal 24 Juni 2013. Syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK baru dimaksud akan diinformasikan dalam waktu dekat di situs ini.
Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.
Gambaran secara umum, mekanisme Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilaksanakan dengan pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan. Selanjutnya PTK mencetak isian Formulir Online tersebut dan dilengkapi syarat berkas dokumen lain untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
Demikian informasi ini, semoga memberikan manfaat dan menjawab pertanyaan anda selama ini.
Jangan Lupa Kunjungi Link Dibawah Ini:
0 komentar:
Posting Komentar