Kongres Guru Indonesia
Kongres Guru Indonesia tahun 2013 sekaligus Kongres XXI Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dibuka secara organisasi oleh Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangtendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Unifah Rosyidi, pada Senin sore (1/7), di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. “Pembukaan secara resmi tanggal 3 (Juli) oleh presiden,” ujarnya saat membuka kongres.
Unifah mengatakan, kongres diikuti sekitar 8.000 orang, dengan rincian 1.800 peserta dan sekitar 6.000 peninjau. “Saat ini ada 3.902 yang sudah datang dari seluruh provinsi, kabupaten dan kota,” katanya. Para peserta dan peninjau tersebut terdiri dari Pengurus Besar PGRI, Badan Penasihat PGRI, utusan PGRI provinsi, kabupaten dan kota, serta utusan pengurus asosiasi dan profesi keahlian sejenis.
“Selain kongres, selain mengikuti secara resmi yang telah ditetapkan organisasi, ada acara peningkatan kemampuan profesi,” jelas Unifah. Nantinya para peserta dan peninjau bisa mengikuti ceramah dan seminar nasional yang disampaikan beberapa menteri, pimpinan MPR, pimpinan DPD, serta Kapolri. Untuk hari pertama, (3/7), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar, memberikan paparan dengan topik Kebijakan Pemerintah dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan.
Sedangkan pada tanggal 4 Juli, terdapat acara seminar Peningkatan Kualitas Pendidikan dalam Implementasi Kurikulum 2013. Seminar ini dibagi lagi menjadi empat acara di lokasi yang berbeda-beda. Pertama, Sosialisasi Kurikulum 2013 di Gedung Istora Gelora Bung Karno Senayan, Peningkatan Mutu Lembaga Pendidikan di Ruang Sidang Gedung D Lantai 18 Kemdikbud, Penegakan Kode Etik dan Perlindungan Profesi Guru di Ruang Sidang Gedung D Lantai 2 Kemdikbud, dan Penguatan Peran Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Ruang Sidang Gedung A Lantai 3 Kemdikbud.
Sementara Ketua Umum PGRI Sulistyo mengatakan, ada beberapa persoalan guru dan tenaga kependidikan yang perlu diperhatikan, seperti perbaikan lembaga pendidikan guru, pemenuhan kebutuhan guru terutama guru sekolah dasar, peningkatan kualifikasi dan sertifikasi, serta pembinaan dan pengembangan profesi dan karir yang tepat. Sulistyo menuturkan, pada akhir kongres akan dikeluarkan rekomendasi untuk disampaikan ke pemerintah. Rekomendasi tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari berbagai daerah.
sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1507
0 komentar:
Posting Komentar