Pelatihan Guru Inti Penerapan Kurikulum 2013
Pelatihan guru inti untuk penerapan Kurikulum 2013 mulai berlangsung pada 4 Juli 2013. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelenggarakan pelatihan guru inti serentak di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi enam regional. Mendikbud Mohammad Nuh membuka secara resmi pelatihan guru inti untuk regional Sumatera di kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara, di Medan, (4/7). Regional Sumatera terdiri dari tujuh provinsi, yakni Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan. Pelatihan akan berlangsung hingga 8 Juli 2013.
Tahapan implementasi kurikulum baru sudah masuk pada pelatihan kepada guru inti, kepala sekolah, dan pengawas inti. Untuk di Sumut, jumlah guru yang dilatih sebanyak 1.887 guru, kepala sekolah 261 orang, dan pengawas 261 orang. Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Bambang Winarji mengatakan, LPMP Sumut menangani 787 orang dalam pelatihan guru inti tersebut. Sedangkan sisanya dilatih oleh PPPPTK yang tersebar di berbagai wilayah.
Pelaksanaan pelatihan guru inti di LPMP Sumut dilakukan untuk guru kelas I dan IV yang mengajar mata pelajaran kesenian dan penjaskes. Mereka akan dilatih oleh instruktur nasional, narasumber, dan fasilitator yang sudah mengikuti pelatihan pada 29 Juni hingga 3 Juli lalu di Jakarta. Setiap kelas dalam pelatihan akan dikawal oleh tiga orang, yang terdiri dari dosen, widyaiswara, dan guru berprestasi.
Pembukaan pelatihan guru inti di LPMP Sumut juga dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, Kepala Dinas Provinsi Sumut, serta rektor Universitas Sumatera Utara dan Rektor Universitas Negeri Medan.
Dalam sambutannya, Mendikbud M. Nuh mengatakan, penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak membuang konsep kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Hal-hal yang masih relevan dalam kurikulum sebelumnya, masih dimasukkan dalam Kurikulum 2013.
Mendikbud mengatakan, konsep Kurikulum 2013 adalah mengintegrasikan tiga hal, yaitu kompetensi pengetahuan, sikap dan keterampilan. "Memperkuat keutuhan antara sikap, keterampilan dan pengetahuan," ujarnya. Ia menjelaskan, tiga hal tersebut diperlukan karena dibutuhkan dalam menghadapi tantangan ke depan. Salah satu tantangan tersebut, lanjutnya, adalah tantangan kejujuran. Menurutnya, zaman yang semakin rumit menyebabkan rendahnya tingkat kejujuran.
Kemudian Mendikbud juga menjelaskan lima tahap yang harus dikembangkan guru dalam mengajar anak-anak di Kurikulum 2013. Lima tahap tersebut adalah melakukan observasi dengan pendekatan sains, mengembangkan kemampuan bertanya atau intellectual curiousity, kemampuan berpikir, bereksperimen, kemudian komunikasi. "Lima tahap itu yang kental dalam pembelajaran Kurikulum 2013,"
0 komentar:
Posting Komentar