Tampilkan postingan dengan label Definisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Definisi. Tampilkan semua postingan

Pengertian Analisis Potensi Pasar

Bagian pasar yang mampu dikuasai oleh perusahaan apabila dibandingkan dengan penjualan seluruh industrinya (total penjualan perusahaan yang sejenis) dikenal sebagai Market Share. Sehingga dapat dikatakan bahwa market share merupakan proporsi kemampuan perusahaan terhadap keseluruhan penjualan seluruh pesaing, termasuk penjualan perusahaan itu sendiri. Tingkat market share ditunjukan dan dinyatakan dalam angka prosentase.
Atas dasar angka tersebut dapat diketahui kedudukan perusahaan dan juga kedudukan pesaing-pesaingnya dipasar. Sehingga seringkali tingkat market share dapat dipergunakan dalam pedoman atau standart keberhasilan pemasaran perusahaan dalam kedudukannya dengan pesaing-pesaingnya.
Market-Share (absolute maupun relatif) yang merupakan indikator perusahaan yang mampu menjelaskan tentang :

1. Kemampuan perusahaan menguasai pasar. 
Kemampuan penguasaan pasar dapat dipandang sebagai salah satu indikator keberhasilan. Tujuan perusahaan pada umumnya adalah mempertahankan atau meningkatkan tingkat market share. Sehingga pencapaian tujuan berarti juga dianggap sebagai keberhasilan perusahaan.

2. Kedudukan (posisi) perusahaan di pasar persaingan 
Berdasaar tingkat market share, kedudukan masing-masing perusahaan dapat dilakukan urutan atau rangkingnya dalam pasar persaingan. Secara berturut-turut posisi perusahaan dapat dibedakan sebagai :
Marker Leader, Challenger, Follower, dan Market Nicher.
Perlu memilih dan menentukan perusahaan-perusahaan lain yang dianggap sebagai pesaing perusahaan. Rasio ini, dikenal sebagai Relative Market Share adalah lebih realistis.
Strategi pemasaran adalah serangkaian tujuan dan sasaran, kebijakan serta aturan yang memberi arah kepada usaha-usaha pemasaran dari waktu ke waktu pada masing-masing tingkatan serta lokasinya. Strategi pemasaran modern secara umum terdiri dari tiga tahap yaitu: segmentasi pasar (segmenting), penetapan pasar sasaran (targeting), dan penetapan posisi pasar (positioning) (Kotler, 2001). Setelah mengetahui segmen pasar, target pasar, dan posisi pasar maka dapat disusun strategi bauran pemasaran (marketing mix) yang terdiri dari strategi produk, harga, penyaluran/ distribusi dan promosi (Assauri, 1999).
Analisis Pasar dan Luas Pasar
Luas pasar bagi perusahaan tidak selalu berarti penjumlahan seluruh populasi penduduk. Populasi penduduk tidak selalu berarti populasi pasar. Populasi pasar (Market population) atau sering disebut sebagai potensial pasar adalah keseluruhan permintaan terhadap produk tertentu pada wilayah dan periode waktu yang berbeda pula.
Tidak semua potensi permintaan tersebut mampu dicapai (accesable) atau dilayani oleh industri produk tertentu (keseluruhan perusahaan sejenis). Dan juga tidak semua total pasar tersebut sesuai dengan kapasitas total perusahaan maupun tujuan perusahaan, bagi pasar potensial ini merupakan bagian pasar yang tersedia (available market) bagi perusahaan.
Dari potensi pasar yang tersedia tidak semua permintaannya dapat dipenuhi oleh perusahaan produk tertentu karena diperlukan beberapa persyaratan tertentu, misalnya kualitas produk. Sehingga perlu dibedakan lagi pasar yang tersedia dan sekaligus juga memenuhi persyaratan (qualified available market) tertentu.
Meskipun demikian, bagian pasar yang tersedia tersebut itupun masih pula diperebutkan oleh pesaing-pesaing perusahaan. Sehingga dapat terjadi, bagian pasar yang dilayani (served marked)perusahaan akan menjadi kecil. Dan juga tidak semua bagian pasar yang dilayani akan menjadikan sasaran (target) pasar bagi perusahaan sesuai dengan kemampuan maupun tujuan perusahaan.
Bagi pasar (target market) yang akan dilayani perusahaan adalah sasaran yang merupakan rencana penguasaan pasar. Akan tetapi dalam realisasi, dapat terjadi penguasaan pasar yang dicapai dapat lebih rendah dari rencana. Bagian pasar yang dapat dikuasai adalah pasar actual yang direalisir. Bagian ini bila dibandingkan dengan pasar yang dapat dipenuhi oleh keseluruhan industri adalah kemampuan penguasaan perusahaan atas pasar (market share).

Pengeruh Budaya Jepang Terhadap Gaya Berpakaian Remaja Indonesia

Dampak dari imperialisme budaya pop Jepang tidak hanya mempengaruhi bidang industri hiburan di Indonesia seperti komik dan tayangan kartun animasi khas Jepang seperti yang telah disebutkan diatas. Budaya pop Jepang juga ikut mempengaruhi gaya berpakaian para remaja di Indonesia. Gaya berpakaian khas Jepang ini disebut dengan Harajuku Style. Harajuku sebenarnya adalah sebutan populer untuk kawasan di sekitar Stasiun JR Harajuku, Distrik Shibuya, Tokyo. Kawasan ini terkenal sebagai tempat anak-anak muda berkumpul. Sekitar tahun 1980-an, Harajuku merupakan tempat berkembangnya subkultur Takenokozoku  (komunitas anak muda penggemar dance group di tahun 70-, 80-an di Tokyo). Jadi, Harajuku Style adalah sebutan populer untuk gaya jalanan yang diadopsi dari kawasan Harajuku.
Harajuku kini sangat menarik minat anak muda dunia, termasuk Indonesia. Gaya, pilihan warna dan motif pakaian yang dikenakan para kaum muda di seputar Harajuku banyak ditiru oleh kalangan muda di Indonesia. Umumnya mereka memiliki perhatian khusus pada produk budaya pop Jepang lainnya, seperti: anime, cosplay, komik, makanan, film, majalah, dan juga musik serta bahasa Jepang. Para kaum muda ini hadir membawa produk persilangan budaya baru yang merupakan perpaduan dari budaya Jepang dan budaya Indonesia. Masyarakat umumnya mengenal Harajuku adalah pakaian khas remaja Jepang yang tidak biasa, atau, tampilan pakaian yang diluar kebiasaan. Gaya ini dicirikan dengan gaya yang bebas, memadukan sesuatu dengan tidak lazim, merdeka berbusana tanpa standar atau patokan yang mengekang ekspresi individu. Gaya Harajuku berusaha melepas diri dari pakem, tatanan, standar, dan segala kredo berbusana berikut tata rambut dan rias wajah. Sifat ini jelas bertentangan dengan teori busana baik etika, fungsi bahkan estetikanya yang selama ini kita anut sebagaimana gaya berpakaian yang berlaku pada masyarakat umumnya. 
Ted Polhemus, seorang pengamat gaya dandanan dan gaya hidup jalanan pernah mengatakan, gaya anak-anak muda Jepang ini ternyata bisa mempengaruhi dunia. Pengaruh ini disebut “Supermarket Of Style”, yang muncul tahun 1990-an. Uniknya, gaya busana jalanan ini juga mengadopsi dari Barat.
Masuknya gaya Harajuku di Indonesia tidak terlepas dari era globalisasi yaitu masuknya budaya asing ke Indonesia. Salah satunya adalah Jepang. Globalisasi budaya faktor utamanya adalah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Faktor lainnya adalah tren masyarakat kota Indonesia sekarang, seperti “budaya sms”, blog, kegilaan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan gaya hidup underground, kegemaran terhadap facebook atau sejenisnya. Dampaknya gaya Harajuku akhirnya juga mempengaruhi pasar fashion di Indonesia dengan cepat baik dari busana, rambut, rias wajah sampai aksesoris, dan lain-lain. 
Gaya Harajuku mempunyi ciri materialnya sendiri di Indonesia. Hal ini berpengaruh akibat dari faktor agama, budaya mentalitas yaitu sikap dan mental manusia Indonesia terhadap produk, iklim dan sebagainya. Faktor-faktor tersebut menyaring budaya luar, sehingga gaya Harajuku mempunyai bentuk dan gaya tersendiri di Indonesia. 
Gaya Harajuku menjadi gaya khas Jepang dan merupakan gaya yang sangat individual. Gaya ini menandakan kebebasan dan penampilan modern yang menekankan pada sensasi dan kebaruan. Pada mulanya gaya ini merupakan bentuk pemberontakan terhadap nilai kemapanan, kemudian diadopsi menjadi tren yang meriah di sekitar kehidupan anak muda. 
Anak-anak muda terbiasa berkumpul untuk melepaskan tekanan hidup sehari-hari. Setiap akhir minggu, mereka berkumpul dan satu sama lain berusaha berdandan secara ekstrim. Mereka menjadi sosok yang berbeda dari kehidupan sehari-hari yang menurut mereka cenderung membosankan.
Di Indonesia, gaya Harajuku atau dandanan khas gaya anak muda dipopulerkan oleh beberapa penyanyi, misalnya grup Ratu, Pinkan Mambo, Agnes Monica, dan J-Rocks. Tidak hanya sebatas penyanyi saja, di Jakarta banyak juga anak muda yang tidak segan dan tidak malu bergaya Harajuku di pusat-pusat keramaian. Umumnya mereka memiliki perhatian khusus pada produk budaya pop Jepang seperti anime, cosplay, komik, makanan, film, majalah, dan juga musik serta bahasa Jepang. Seperti yang sudah dituliskan pada bab sebelumnya tentang pengaruh komik di Indonesia, dapat juga disimpulkan bahwa komik merupakan media awal yang berpengaruh dalam masuknya gaya Jepang di kehidupan masyarakat Indonesia. Sejak awal tahun 1990, PT.Elex Media Komputindo meluncurkan komik Jepang “Candy-Candy”, “Kungfu Boy”, dan “Doraemon” yang berhasil masuk di pasaran. Pengaruh ini semakin merasuk pada dunia remaja ketika komik ini diangkat ke media film. Disusul pula dengan populernya game online dari Jepang seperti: Ragnarok, Get Amped, dan Rising Force.
Di Indonesia peran majalah juga memberikan kontribusi yang cukup besar dalam menyebarkan pengaruh gaya Harajuku. Banyaknya majalah impor yang masuk ke Indonesia juga memberikan pengaruh besar. Di Indonesia, penganut gaya Harajuku selain banyak ditemukan di jalanan ataupun pusat perbelanjaan, banyak pula dijumpai di acara-acara hiburan tertentu di kota-kota besar. 
Secara ideologis, gaya Harajuku di Jepang muncul dari semangat pemberontakan remaja terhadap konsumerisme, pola kehidupan konvensional, dan tuntutan hidup yang relatif tidak fleksibel dimana kepercayaan tradisional masih kuat. Sedangkan di Indonesia, seseorang yang berbusana dengan gaya Harajuku tidak harus membawa nilai pemberontakan terhadap suatu apapun.
Fashion Jepang amat berbeda dengan fashion Barat yang selama ini kita kenal. Fashion dalam Budaya Pop Jepang tidak mengenal perbedaan gender. Bahkan kadang kita tak dapat membedakan apakah dandanan itu untuk pria atau wanita. Para tokoh penyanyi atau artis pria Jepang berdandan layaknya seorang wanita, dan justru dandanan itu yang populer dan digilai oleh banyak gadis remaja.  
Bishounen yang artinya laki-laki manis justru menjadi idola para remaja putri masa kini dan bukannya pria macho dengan badan yang berotot. Unsur kawaii atau keimutan adalah unsur yang menjadi daya tarik para remaja pada Budaya Pop Jepang. Para remaja masa kini banyak mengadaptasi dandanan dari karakter-karakter yang terdapat dalam Budaya Pop Jepang, seperti para artis penyanyi, tokoh drama, atau tokoh dalam film animasi dan juga komik Jepang. 
Beberapa dari mereka yang sangat fanatik terhadap fashion Jepang ini sering mengikuti perlombaan busana pop Jepang yang disebut Cosplay. Mereka bukan hanya memakai busana-busana dan meniru karakter-karakter yang ada dalam manga atau anime saja, tetapi juga menciptakan sendiri gaya busana atau karakter baru. Oleh sebab itu yang termasuk dalam kategori budaya pop Jepang yang diteliti dalam penelitian ini adalah anime, manga, dan Harajuku Style.

Pengertian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

IPTEK adalah akronim dai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Yang dimaksud dengan atau pengertian tentang ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang didasarkan atas fakta-fakta di mana pengujian kebenarannya diatur menurut suatu tingkah laku sistem. 
Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu. Adapun beberapa definisi ilmu menurut para ahli seperti yang dikutip oleh Bakhtiar tahun 2005 diantaranya adalah : 
a. Mohamad Hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam. 
b. Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan ke empatnya serentak. 
c. Karl Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana. 
d. Ashley Montagu, menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji. 
e. Harsojo menerangkan bahwa ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan dan suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia. 
Lebih lanjut ilmu didefinisikan sebagai suatu cara menganalisis yang mengijinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk : “ jika .... maka “. f. Afanasyef, menyatakan ilmu adalah manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, katagori dan hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis. 
Teknologi, teknologi merupakan berasal dari bahasa Yunani, yaitu tekne, yang berari pekerjaan, dan logos, berarti suatu studi peralatan, prosedur dan metode yang digunakan pada berbagai cabang industri. Berikut ini definisi teknologi menurut para ahli: 
a. Menurut Prayitno dalam Ilyas (2001), teknologi adalah seluruh perangkat ide, metode, teknik benda-benda material yang digunakan dalam waktu dan tempat tertentu maupun untuk memenuhi kebutuhan manusia 
b. Menurut Mardikanto (1993), teknologi adalah suatu perilaku produk, informasi dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima dan digunakan atau diterapkan oleh sebagian warga masyarakat dalam suatu lokasi tertentu dalam rangka mendorong terjadinya perubahan individu dan atau seluruh warga masyarakat yang bersangkutan. 
 c. Wikipedia.org mendefenisikan teknologi merupakan perkembangan suatu media / alat yang dapat digunakan dengan lebih efisien guna memproses serta mengendalikan suatu masalah. 
Kesimpulannya, ilmu pengetahuan mempunyai teori-teori atau rumus-rumus yang tetap, dan teknologi merupakan praktek atau ilmu terapan dari teori-teori yang berasal dari ilmu pengetahuan. Jadi ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai saling mempunyai hubungan. Jika tidak ada ilmu pengetahuan, teknologi tidak akan ada.

Pembelajaran Mengelompokkan Bentuk

Pembelajaran mengelompokan akan mudah diperkenalkan pada anak melalui permainan dan pengalaman yang dialami dalam kehidupan anak sehari-hari, berbagai pendekatan harus dikenalkan kepada anak dalam proses pembelajaran, tidak hanya sekedar mengirimkan informasi kepada anak tetapi dengan metode pemberian tugas juga akan dapat mencapai tujuan penelitian. Mendukung pernyataan diatas Ruseffendi (1980:10) mengungkapkan bahwa 
“Kegiatan pembelajaran matematika dilakukan melalui melihat, mengalami, mengamati, dan memahami sesuatu yang dipelajari melalui pembinaan, pemberian penjelasan, pemberian bantuan dan dorongan dari pendidik untuk membantu anak mencapai kecerdasannya secara optimal”.
 
Dalam teori tentang kecerdasan majemuk, Agustin M, (2006:9). Memandang bahwa
“Pembelajaran logika matematika sebagai kemampuan dalam hal penggelompokan, operasi matematika, berpikir kritis, mengukur, memecahkan masalah dan analisis ilmiah. Bahwa pembelajaran logika matematika sebagai bagian dari kecerdasan jamak yang berkaitan dengan kepekaan dalam mencari dan memerlukan kalkulasi hitung, berpikir abstrak, serta berpikir logis dan berpikir ilmiah. Jenis kegiatan yang digunakan dalam pembelajaran logika matematika mencakup kategorisasi, klasifikasi, inferensi, generalisasi, kalkulasi dan tes hipotesis”.
Mendukung pernyataan diatas Moleong (2005:9) mengatakan bahwa anak dalam masa tumbuh kembangnya memiliki berbagai kecerdasan jamak (multiple integence). Diantaranya adalah kecerdasan logika matematika (logical Mathematical IntelegeceI). untuk  itu pada penelitian ini yang menjadi bahan pengelompokan adalah bentuk geometri yang terdiri(1) Segi tiga, (2) Lingkaran, dan (3) Persegi empat.
Setelah dapat memisahkan bentuk tersebut anak kemudian diajari membuat langsung bentuk geometri dengan cara menggunting. Hal ini dimaksudkan untuk mengarahkan cara berpikir anak tentang konsep rill dari suatu benda yang dapat mereka buat dan pisahkan  sesuai dengan nama dan bentuk yang diinginkan dengan demikian anak akan memiliki pengetahuan dan kemampuan pengelompokkan yang baik. 

Pustaka : 
- Ruseffendi (1982). Dasar-dasar Matematika Modern untuk Guru. Bandung : Tersito.

Download 8 Standar Pendidikan Nasional

8 Standar Pendidikan Nasional wajib dilaksanakan setiap sekolah. 8 Standar Pendidikan tersebut mengatur segala hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran, kurikulum, penilaian, kinarja, pendidik dan tenaga kependidikan, serta masih banyak hal lainnya yang diatur dalam  8 Standar Pendidikan tersebut. 

Download 8 Standar Pendidikan Nasional
Adapun 8 Standar Pendidikan tersebut dapat anda DOWNLOAD pada link dibawah ini adalah :

1. Standar Kompetensi Lulusan
2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan Pendidikan
8. Standar Penilaian Pendidikan
Terima kasih telah berkunjung semoga posting ini bisa bermanfaat untuk semua.......

Standar Kompetensi Lulusan

Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Download Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 23 Tahun 2006 Download menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lampiran Permen ini meliputi:
Pelaksanaan SI-SKL Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2006 Download menetapkan tentang pelaksanaan standar isi dan standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.

Panduan Penyusunan KTSP
Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah ini dimaksudkan sebagai pedoman sekolah/madrasah dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Panduan Penyusunan KTSP terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pertama berupa Panduan Umum dan bagian kedua berupa Model KTSP.
Satuan Pendidikan yang telah melakukan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh diperkirakan mampu secara mandiri mengembangkan kurikulumnya berdasarkan SKL, SI dan Panduan Umum. Untuk itu Panduan Umum diterbitkan lebih dahulu agar memungkinkan satuan pendidikan tersebut, dan juga sekolah/madrasah lain yang mempunyai kemampuan, untuk mengembangkan kurikulum mulai tahun ajaran 2006/2007.
Bagian kedua Panduan Penyusunan KTSP akan segera menyusul dan diharapkan akan dapat diterbitkan sebelum tahun ajaran baru 2006/2007. Waktu penyiapan yang lebih lama disebabkan karena banyaknya ragam satuan pendidikan dan model kurikulum yang perlu dikembangkan. Selain dari pada itu, model kurikulum diperlukan bagi satuan pendidik yang saat ini belum mampu mengembangkan kurikulum secara mandiri. Bagi satuan pendidikan ini, mempunyai waktu sampai dengan tiga tahun untuk mengembangkan kurikulumnya, yaitu selambat-lambatnya pada tahun ajaran 2009/2010.

Perubahan Permen No 24 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Standar Isi

Standar Isi
Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.

Download Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 22 Tahun 2006  Download tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, menetapkan:

1. Standar Isi Download
2. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
- SD-MI, Download
- SDLB, Download
- SMP-MTs, Download
- SMPLB, Download
- SMA-MA, Download
- SMALB, Download
- SMK-MAK, Download

Standar Isi Kesetaraan

Download Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 14 Tahun 2007  Download tentang Standar Isi untuk Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C.

Standar Proses

Standar Proses
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain itu, dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan.
Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.

Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Proses Pendidikan.
  • DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. DOWNLOAD
  • DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C. DOWNLOAD

Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:
1. Kompetensi pedagogik;
2. Kompetensi kepribadian;
3. Kompetensi profesional; dan
4. Kompetensi sosial.
Pendidik meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan.
Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.
Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
1. DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. DOWNLOAD
2. DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. DOWNLOAD
3. DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. DOWNLOAD
4. DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah. DOWNLOAD
5. DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah. DOWNLOAD
6. DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 27 Tahun 2008 tentang Standar Kulifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. DOWNLOAD
7. DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 40 Tahun 2009 tentang Standar Penguji pada kursus dan pelatihan. DOWNLOAD
8. DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 41 Tahun 2009 tentang Standar kualifikasi pembimbing pada kursus dan pelatihan. DOWNLOAD
9. DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 42 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Kursus dan Pelatihan. DOWNLOAD
10. DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 43 Tahun 2009 Standar Tenaga administrasi pendidikan pada program Paket A, Paket B, dan Paket C. DOWNLOAD
11. DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Standar Pengelola pendidikan pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C. DOWNLOAD

Standar Sarana dan Prasarana

Standar Sarana dan Prasarana
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Sarana dan Prasarana.
  • DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). DOWNLOAD
  • DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). DOWNLOAD
  • DOWNLOAD Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah  Luar Biasa. DOWNLOAD

Standar Pengelolaan

Standar Pengelolaan
Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan standar pengelolaan oleh Pemerintah.

Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pengelolaan.

Download Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

DOWNLOAD

Standar Pembiayaan Pendidikan

Standar Pembiayaan Pendidikan
Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
Biaya personal sebagaimana dimaksud pada di atas meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
1. Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi:
2. Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
3. Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya
Download Permen No 69 Tahun 2009 Ttg Standar Biaya tentang Standar Pembiayaan Pendidikan :
DOWNLOAD

Standar Penilaian Pendidikan

Standar Penilaian Pendidikan
Senag rasanya masih diberikan kesempatan dan waktu yang tepat untuk menerbitkan posting di Blog Pendidikan. Kali ini Blog Pendidikan berbagi informasi tentang  Standar Penilaian Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Peraturan Menteri tersebut dapat anda DOWNLOAD di akhir tulisan ini.

Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
2. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
2. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.

Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi terdiri atas:
1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik; dan
2. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan tinggi.

Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud di atas diatur oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Penilaian Pendidikan.

Download  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan :
DOWNLOAD

Inteligensi dan Faktor Yang Mempengaruhinya

Inteligensi dan Faktor Yang Mempengaruhinya

Kata inteligensi dimaknai dengan kecerdasan, kemampuan atau bahkan keahlian. Dalam menjalankan fungsinya, inteligensi dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain : 

1. Gen atau Keturunan 
Seseorang yang memiliki orang tua yang keduanya atau salah satunya berinteligensi tinggi, kemungkinan besar ia berinteligensi tinggi pula. Atau jika kedua orang tua tidak berinteligensi tinggi, mungkin juga ada gen resesif (tersembunyi) yang tiba-tiba muncul, yang menjadikan anak memiliki inteligensi yang lebih dibanding kedua orang tuanya.

2. Pengalaman 
Pengalaman adalah guru yang terbaik. Dengan semakin beragamnya pengalaman yang dimiliki, maka inteligensi akan meningkat.

3. Latihan 
Semakin sering seseorang melatih diri dan kemampuannya, maka inteligensinya pun semakin tinggi.

4. Lingkungan 
Lingkungan merupakan salah satu faktor ekstern yang dapat berpengaruh pada inteligensi. Apabila lingkungan yang ditinggali mendukung untuk mengembangkan inteligensi, maka inteligensi pun akan meningkat. Demikian juga sebaliknya. 

5. Reward and Punishment 
Ketika seseorang mendapatkan reward atas inteligensi yang dimilikinya, maka kecenderungan untuk meningkatkan inteligensinya akan muncul. Pun jika ada punishment sebagai konsekuensi akan inteligensi yang ada, maka kecenderungan untuk meningkatkan inteligensi pun akan tumbuh.

6. Pola makan dan Asupan gizi 
Jika makanan yang dikonsumsi berupa makanan yang nilai gizinya cukup dan seimbang, maka inteligensi pun dapat berkembang.

Judul : Inteligensi dan Faktor Yang Mempengaruhinya
Ditulis Oleh : Shoimatul Ula 

 

Mengembangkan Kemampuan Berfikir Melalui Pelajaran Bahasa

Pembelajaran bahasa Indonesia pada kurikulum 2013 mengalami perubahan secara fundamental. Penggunaan bahasa tidak saja hanya dijadikan sebagai sarana komunikasi, tetapi sebagai sarana mengembangkan kemampuan berpikir. Dalam impelementasinya, pembelajaran bahasa Indonesia menggunakan pendekatan berbasis teks.
 
“Ini (perubahan) yang terjadi  di dalam pembelajaran bahasa pada kurikulum 2013.  Pada KTP basisnya tidak pada teks, padahal pikiran yang lengkap, yang disampaikan orang dalam bahasa itu hanya dalam bentuk teks,” kata Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud, Mahsun, saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (26/02/2012).
 
Mahsun menjelaskan, teks tidak diartikan sebagai bentuk bahasa tulis seperti teks Pancasila, yang sering dibacakan pada saat upacara. Teks dapat berwujud teks tertulis maupun teks lisan. “Teks itu adalah ungkapan pikiran manusia yang lengkap yang di dalamnya ada situasi dan konteksnya,” katanya.
 
Teks, lanjut Mahsun, dibentuk oleh konteks situasi penggunaan bahasa yang di dalamnya ada register atau ragam bahasa yang melatarbelakangi lahirnya teks tersebut. “Register itu meliputi apa pesan yang akan disampaikan, kepada siapa pesan itu disampaikan, dan dalam format bahasa seperti apa pesan itu dikemas,” kata Guru Besar Universitas Mataram itu.
Mahsun mengatakan, semua pelajaran bahasa Indonesia mulai jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengah atas (SMA) berbasis teks. Dia menyebutkan, untuk jenjang SD sebanyak 30 jenis, SMP 45 jenis, dan SMA 60 jenis. “Ketika (siswa) sudah selesai mengetahui bagaimana susunan teks itu maka selesailah (pelajaran) bahasa Indonesia. Jadi setiap kompetensi dasar ada indikator penilaiannya,” katanya.
 
Mahsun menambahkan, ada dua jenis teks yaitu teks sastra dan nonsastra. Teks sastra terdiri atas sastra naratif dan nonnaratif. Dia mencontohkan, sastra naratif seperti cerita pendek (cerpen) dan prosa, sedangkan sastra nonnaratif seperti puisi. “Kelas empat SD sudah mulai belajar cerpen. Bahasa sastra sebagai bahan pembelajaran ini akan membuat mata pelajaran menarik."

Desain Metode Penelitian Tindakan Kelas PTK

Penelitian ini  adalah penelitian tindakan kelas yang direncanakan dilaksanakan dalam   2 siklus. Setiap siklus terdiri dari empat tahap yang mengacu pada model Kemmis dan MC Taggart yaitu perencanaan, tindakan, observasi dan refleksi. Stephen Kemmis menggambarkan tahap-tahap tersebut dalam siklus sebagai berikut: Depdiknas, (Wardhani, 2007:425)


 Diagram alur desain penelitian