Mengembangkan Kemampuan Berfikir Melalui Pelajaran Bahasa
Pembelajaran bahasa Indonesia pada kurikulum 2013 mengalami perubahan secara fundamental. Penggunaan bahasa tidak saja hanya dijadikan sebagai sarana komunikasi, tetapi sebagai sarana mengembangkan kemampuan berpikir. Dalam impelementasinya, pembelajaran bahasa Indonesia menggunakan pendekatan berbasis teks.
“Ini (perubahan) yang terjadi di dalam pembelajaran bahasa pada kurikulum 2013. Pada KTP basisnya tidak pada teks, padahal pikiran yang lengkap, yang disampaikan orang dalam bahasa itu hanya dalam bentuk teks,” kata Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud, Mahsun, saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (26/02/2012).
Mahsun menjelaskan, teks tidak diartikan sebagai bentuk bahasa tulis seperti teks Pancasila, yang sering dibacakan pada saat upacara. Teks dapat berwujud teks tertulis maupun teks lisan. “Teks itu adalah ungkapan pikiran manusia yang lengkap yang di dalamnya ada situasi dan konteksnya,” katanya.
Teks, lanjut Mahsun, dibentuk oleh konteks situasi penggunaan bahasa yang di dalamnya ada register atau ragam bahasa yang melatarbelakangi lahirnya teks tersebut. “Register itu meliputi apa pesan yang akan disampaikan, kepada siapa pesan itu disampaikan, dan dalam format bahasa seperti apa pesan itu dikemas,” kata Guru Besar Universitas Mataram itu.
Mahsun mengatakan, semua pelajaran bahasa Indonesia mulai jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengah atas (SMA) berbasis teks. Dia menyebutkan, untuk jenjang SD sebanyak 30 jenis, SMP 45 jenis, dan SMA 60 jenis. “Ketika (siswa) sudah selesai mengetahui bagaimana susunan teks itu maka selesailah (pelajaran) bahasa Indonesia. Jadi setiap kompetensi dasar ada indikator penilaiannya,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar