Mengembangkan Kemampuan Berfikir Melalui Pelajaran Bahasa
Pembelajaran  bahasa Indonesia pada kurikulum 2013 mengalami perubahan secara  fundamental. Penggunaan bahasa tidak saja hanya dijadikan sebagai sarana  komunikasi, tetapi sebagai sarana mengembangkan kemampuan berpikir.  Dalam impelementasinya, pembelajaran bahasa Indonesia menggunakan  pendekatan berbasis teks.
 “Ini (perubahan) yang terjadi  di dalam pembelajaran bahasa pada  kurikulum 2013.  Pada KTP basisnya tidak pada teks, padahal pikiran yang  lengkap, yang disampaikan orang dalam bahasa itu hanya dalam bentuk  teks,” kata Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa  Kemdikbud, Mahsun, saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud,  Jakarta, Selasa (26/02/2012).
 Mahsun menjelaskan, teks tidak diartikan sebagai bentuk bahasa tulis  seperti teks Pancasila, yang sering dibacakan pada saat upacara. Teks  dapat berwujud teks tertulis maupun teks lisan. “Teks itu adalah  ungkapan pikiran manusia yang lengkap yang di dalamnya ada situasi dan  konteksnya,” katanya.
 Teks, lanjut Mahsun, dibentuk oleh konteks situasi penggunaan bahasa  yang di dalamnya ada register atau ragam bahasa yang melatarbelakangi  lahirnya teks tersebut. “Register itu meliputi apa pesan yang akan  disampaikan, kepada siapa pesan itu disampaikan, dan dalam format bahasa  seperti apa pesan itu dikemas,” kata Guru Besar Universitas Mataram  itu.
 Mahsun mengatakan, semua pelajaran bahasa Indonesia mulai jenjang  sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengah atas (SMA) berbasis  teks. Dia menyebutkan, untuk jenjang SD sebanyak 30 jenis, SMP 45 jenis,  dan SMA 60 jenis. “Ketika (siswa) sudah selesai mengetahui bagaimana  susunan teks itu maka selesailah (pelajaran) bahasa Indonesia. Jadi  setiap kompetensi dasar ada indikator penilaiannya,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar