POS dan Tahapan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013


Penetapan peserta sertifikasi guru harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan sesuai urutan prioritas. Untuk itu BPSDMPK-PMP telah mengembangkan AP2SG secara online dan terintegrasi dengan database NUPTK. Aplikasi tersebut telah difasilitasi dengan informasi persyaratan peserta dan prioritas perangkingan. Aplikasi bekerja secara otomatis menampilkan guru-guru yang memenuhi syarat. AP2SG menampilkan SELURUH daftar bakal calon sertifikasi guru tahun 2013-2015 berdasarkan hasil perbaikan data NUPTK yang dikirim oleh operator dinas pendidikan kabupaten/kota. Penetapan peserta sertifikasi guru dalam jabatan melibatkan beberapa instansi terkait yaitu: 1) Badan PSDMK-PMP, 2) LPMP, 3) Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan 4) Guru. Kegiatan penetapan peserta akan terlaksana dengan lancar apabila komponen di bawah ini berlangsung dengan baik, yaitu:

1. informasi mengenai persyaratan calon peserta sertifikasi guru diberikan kepada semua guru sesuai dengan ketentuan;
2. kebenaran data peserta dalam Format A1; dan
3. ketepatan jadwal setiap tahap pelaksanaan sertifikasi guru.

Tahapan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 3013 :

A. Tahap Persiapan dan Verifikasi Data Calon Peserta
1. Pembentukan Panitia Sertifikasi Guru
2. Publikasi data guru yang belum bersertifikat pendidik
3. Sosialisasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru
4. Pencetakan Format Verifikasi Data
5. Verifikasi Data Guru
6. Kompilasi Format Verifikasi Data dan Validasi Data Calon Peserta
7. Perbaikan Data Guru
8. Persetujuan (Approval) Penghapusan Data
9. Penentuan Peserta Uji Kompetensi dan TUK
10.Distribusi jumlah Sasaran/Kuota Sertifikasi Guru Tahun 2013

B. Tahap Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru
1. Pelaksanaan Uji Kompetensi
2. Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013
3. Pencetakan Format A0 dan Penyiapan Dokumen/Berkas Sertifikasi Guru
4. Verifikasi Dokumen/Berkas Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013
5. Persetujuan (Approval) Format A1 dan Penetapan Nomor Peserta Sertifikasi Guru
6. Pencetakan dan Penandatanganan Format A1 dan B1
7. Distribusi Format A1 ke Guru
8. Penerimaan Format A1
9. Pengiriman Data Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 ke KSG
10.Penerimaan Data dan Dokumen/Berkas Peserta

C. Tahap Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2013
1. Pengiriman Modul/Bahan Ajar PLPG ke Peserta Sertifikasi Guru
2. Penerimaan Modul/Bahan Ajar PLPG
3. Pelaksanaan Sertifikasi Guru di LPTK

0 komentar:

Posting Komentar