Proses Pengajuan NISN Siswa Terbaru
Proses Pengajuan NISN Siswa Terbaru
Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota sering mengalami kesulitan mengakses informasi tentang Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Banyak pengaduan yang masuk melalui Gerai Informasi dan Media (GIM) dari dinas pendidikan di berbagai daerah mengenai hal tersebut. Sebagai solusinya, Kemdikbud telah meningkatkan kuota email serta penambahan bandwidth eksternal pada Februari 2013 lalu, serta penambahan jaringan telepon untuk pelayanan.
Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota sering mengalami kesulitan mengakses informasi tentang Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Banyak pengaduan yang masuk melalui Gerai Informasi dan Media (GIM) dari dinas pendidikan di berbagai daerah mengenai hal tersebut. Sebagai solusinya, Kemdikbud telah meningkatkan kuota email serta penambahan bandwidth eksternal pada Februari 2013 lalu, serta penambahan jaringan telepon untuk pelayanan.
Kesulitan akses informasi tersebut karena kendala  kuota email yang dimiliki Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP)  Kemdikbud, yaitu hanya sebesar 1 GB, serta kondisi lambatnya jaringan  yang tergantung pada Jardiknas. Untuk mengatasi kelambatan tersebut,  PDSP Kemdikbud telah melakukan penambahan bandwidth eksternal pada akses  internet sebesar 5 MB.
 Kemudian PDSP Kemdikbud telah menonaktifkan email nisn.pdsp@yahoo.co.id sebagai email untuk pengajuan permohonan NISN karena terjadi over kuota email dan duplikasi email dengan alamat pdsp@kemdiknas.go.id,  sehingga memperbesar dan memperlambat proses penomoran NISN. Karena itu  sejak Januari 2013, PDSP hanya mengaktifkan alamat email satu pintu,  yaitu pdsp@kemdiknas.go.id . Pengajuan NISN sejak Januari 2013 melalui email tersebut menggunakan formulir A1 yang dapat diunggah melalui website http://nisn.data.kemdikbud.go.id.  Informasi tentang pengajuan NISN yang sudah diproses dapat diperoleh  Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah dengan mengirimkan formulir  yang dapat diunggah pada website tersebut.
Siswa juga dapat mengecek langsung apakah NISN mereka sudah ada atau belum, atau apakah sudah sesuai, melalui website http://nisn.data.kemdikbud.go.id dengan memasukkan nama, serta tempat dan tanggal lahir siswa.
Selain itu, pada Januari 2013 lalu, PDSP sudah memiliki Helpdesk NISN bersamaan dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), yang dapat  dihubungi pada nomor telepon 021-57905777. Sosialisasi adanya Helpdesk telah dilakukan melalui Data Referensi Kemdikbud, melalui website http://refsp.data.kemdikbud.go.id/ , yang telah lebih dulu disosialisasikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 19 November 2012.
Sementara itu untuk mempermudah dalam menghubungi  PDSP terkait NISN, pada awal Maret 2013 PDSP telah melakukan penambahan  jaringan telepon pada Helpdesk NISN, dengan nomor 021-57904804.  Penambahan bandwidth eksternal serta jaringan telepon tersebut  diharapkan bisa meningkatkan layanan Kemdikbud dalam memberikan  informasi kepada masyarakat terkait NISN.
sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/b 
0 komentar:
Posting Komentar