Tahapan Pengajuan NUPTK Baru
Tahapan Pengajuan NUPTK Baru
Bagi PTK (Tenaga Pendidik dan Kependidikan) yang belum memiliki NUPTK, dapat mengajukan NUPTK dengan cara mengunduh Formulir A05 sebagai persyaratan untuk pengisian Bio Data Masing-masing PTK.
Bagi PTK (Tenaga Pendidik dan Kependidikan) yang belum memiliki NUPTK, dapat mengajukan NUPTK dengan cara mengunduh Formulir A05 sebagai persyaratan untuk pengisian Bio Data Masing-masing PTK.
Dalam posting ini akan dijelaskan Alur atau Tahapan Untuk Mengajukan dan Mendapatkan NUPTK. Ini akan dijelaskan berdasarkan Gambar Alur Pengajuan/Registrasi PTK baru dan Alur Registrasi PTK Baru Pengisian Formulir Online.
Berikut Penjelasan Alur Pengajuan NUPTK Baru Untuk PTK:
1. Alur Registrasi PTK Baru Lv 1
Alur ini dijalani oleh PTK yang TIDAK TERDAFTAR di daftar pencarian NUPTK.
PTK mengisi dan melengkapi berkas prasyarat yang tercantum dalam formulir.
Setelah Formulir diserahkan dan diperiksa oleh Petugas, PTK mendapatkan Tanda Bukti VerVal lv.1
2. Alur Registrasi PTK Baru Lv 2 dan Pengisian Formulir Online
Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti Registrasi PTK lv.1 dari petugas.
PTK melakukan pengisian Formulir Data Rinci secara online pada situs: http://padamu.siap.web.id.
Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti.
Sumber : http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/alur#alur6
0 komentar:
Posting Komentar